Istri Pamer Kemewahan, Pejabat Kemenhub Rizki Alamsyah Dinonaktifkan hingga Terancam Sanksi
Update sang istri pamer kemewahan, pejabat Kemenhub Rizki Alamsyah dinonaktifkan hingga terancam sanksi jika terbukti ada pelanggaran disiplin.
Penulis: Theresia Felisiani
Adita melanjutkan, penonaktifan sementara sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sehingga akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
Adita melanjutkan, jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kementerian Perhubungan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan ini. Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," pungkas Adita.
Ulah Istri Rizki Alamsyah
Sebelumnya, Pejabat Kementerian Perhubungan menutup rapat-rapat harta kekayaannya termasuk di LHKPN, tapi dibongkar sang istri setelah flexing di media sosial.
Buntut ulah sang istri, Muhammad Rizki Alamsyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen dari Direktorat Perhubungan Laut harus dipanggil Kemenhub.
Posisi yang ditempati Rizki Alamsyah sebagai PPK dianggap lahan yang basah.
Tapi belakangan disorot karena hartanya tak sebanding.
Asal tahu saja, Riki Alamsyah adalah bendahara pencairan termin seluruh vendor pembangunan kapal-kapal sabuk nusantara untuk program tol laut program Presiden Jokowi.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN tahun 2019 sewaktu awal menjabat PPK, Rizki Alamsyah hanya mendaftarkan kekayaan Rp 1,4 miliar.
Sementara untuk LHKPN tahun 2020 belum ada atau tercatat di situs resmi LHKPN.
Nama Rizki Alamsyah muncul dan menjadi sorotan dipicu ulah sang istri yang kerap flexing di media sosial.
Sang istri tak sekali dua kali pamer kemewahan seperti foto liburannya di luar negeri.
Sederet bukti flexing istri Rizki Alamsyah muncul dalam postingan akun Twitter @PartaiSoscmed.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.