Kantornya Digeledah KPK, Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Ada Dugaan Korupsi
Kantor ESDM diselidiki KPK, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan adanya dugaan korupsi dikantornya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
![Kantornya Digeledah KPK, Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Ada Dugaan Korupsi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tangkapan-layar-yt-kompas-tv-esdm.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Arifin Tasrif selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons terkait kantor ESDM diperiksa KPK karena adanya dugaan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin).
Arifin membenarkan mengenai pemeriksaan itu memang sedang dilakukan.
"Ya lagi diselesaikan, nanti tunggu dari keterangan KPK."
"Ada dugaan (korupsi) iya, tetapi membenarkan korupsinya enggak," ungkap Arifin, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (28/3/2023).
Ia mengatakan bahwa terkait dugaan korupsi memang ada dan pihaknya akan mengikuti proses yang akan dilakukan oleh KPK nantinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sedang memulai penyidikan baru terkait perkara dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian ESDM.
Baca juga: KPK Dalami Keterkaitan Korupsi Tukin di ESDM dengan Kemenkeu
Disebutkan, ada lebih dari satu orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK mengungkap bahwa negara merugi hingga puluhan miliar terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Diungkapkan Ali, uang hasil korupsi tukin dinikmati para pihak yang diduga terlibat di antaranya untuk kebutuhan pribadi dan membeli aset.
Bahkan, uang haram ini juga diperuntukkan dalam rangka pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk 'operasional' gitu ya."
"Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," ungkap Ali.
Duit korupsi tukin juga disebut KPK mengalir ke pihak BPK dalam rangka pemenuhan proses-proses pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.