Kantornya Digeledah KPK, Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Ada Dugaan Korupsi
Kantor ESDM diselidiki KPK, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan adanya dugaan korupsi dikantornya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif merespon terkait penggeledahan kantor ESDM oleh KPK terkait adanya dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Tersangkanya 10, di antaranya LFS dkk," kata seorang sumber saat dikonfirmasi.
Diketahui, tim penyidik KPK melakukan upaya paksa geledah di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (27/3/2023) kemarin.
Sedangkan proses pengusutannya dilakukan secara pararel, tim penyidik KPK lainnya pun bergerak menyambangi Kantor Kementerian ESDM di Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
(Tribunnews.com/Ifan/Ilham Rian Pratama)
BERITA REKOMENDASI