Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja untuk JPT Madya dan Pratama 2023, Ini Syaratnya

Kementerian PPN/Bappenas buka lowongan kerja untuk JPT Madya dan Pratama 2023. Daftar melalui laman https://rekrutmen.bappenas.go.id/jpt.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja untuk JPT Madya dan Pratama 2023, Ini Syaratnya
rekrutmen.bappenas.go.id
Lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas untuk JPT Madya dan Pratama 2023. Buka pendaftaran hingga 4 April 2023 melalui laman https://rekrutmen.bappenas.go.id/jpt. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah lowongan kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) pada Maret 2023.

Kementerian PPN/Bappenas saat ini tengah membuka seleksi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama.

Lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas tersebut dibuka mulai 21 Maret hingga 4 April 2023.

Sementara untuk pendaftaran lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmen.bappenas.go.id/jpt.

Posisi jabatan yang dibuka pada lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas diperuntukan bagi lulusan S1.

Untuk lebih lengkapnya inilah syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar lowongan kerja Kementerian PPN/Bappenas:

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT SIER, Buka 14 Posisi, Batas Pendaftaran 14 April 2023

Persyaratan Umum

BERITA REKOMENDASI

1. Warga Negara Indonesia;

2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

3. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

4. Sehat jasmani dan rohani;

5. Tidak sedang dalam proses penyelesaian pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir;


6. Tidak sedang memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik/organisasi kemasyarakatan yang dilarang pemerintah;

7. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp.10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2023;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas