Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tetapkan Anggota DPR Fraksi NasDem dan Bupati Kapuas Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kasus ini melibatkan penyelenggara negara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Tetapkan Anggota DPR Fraksi NasDem dan Bupati Kapuas Tersangka Korupsi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. KPK Tetapkan Anggota DPR Fraksi NasDem dan Bupati Kapuas Tersangka Korupsi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kasus ini melibatkan penyelenggara negara.

"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).

Ali mengungkapkan modus penyelenggara ini ketika menjalankan praktik lancungnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebutkan, penyelenggara negara ini ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ungkap Ali.

Tak sampai di situ, para penyelenggara negara yang diduga terlibat turut menerima suap dari beberapa pihak. 

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Ali.

BERITA TERKAIT

Hanya saja, Ali enggan membeberkan identitas kepala daerah dan anggota DPR itu.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, kepala daerah yang dijerat yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Ada Dugaan Korupsi

Sementara dari Senayan, KPK menjerat Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat.

Ben dan Ary diketahui merupakan pasangan suami istri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas