Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil dan Harta Kekayaan Ary Egahni, Anggota DPR & Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka KPK

Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya yang juga Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ben Brahim S Bahat. Berikut profilnya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Profil dan Harta Kekayaan Ary Egahni, Anggota DPR & Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka KPK
istimewa
Anggota DPR RI Ari Egahni Ben Bahat. Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya yang juga Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ben Brahim S Bahat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus  korupsi.

Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya yang juga Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ben Brahim S Bahat.

Pasangan suami istri itu diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukan mereka sebagai penyelenggara negara.

"Kedua pihak telah ditetapkan sebagai tersangka," kata kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Berikut ini profil berikut harta kekayaan Ary Egahni Ben Bahat.

Konstruksi kasus

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Berita Rekomendasi

Kedua tersangka telah tiba di gedung Merah Putih, Selasa (28/3/2023).

“Update perkara Kapuas, Kalteng. Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Ben Brahim dan Ary saat ini berada di lantai dua gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Apa peran keduanya dalam kasus dugaan korupsi ini?

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi itu dilakukan ketika keduanya sebagai penyelenggara negara menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara.

Baca juga: Duduk Perkara Bupati Kapuas dan Istri Jadi Tersangka, Diduga Potong Dana PNS dan Terima Gratifikasi

Menurut Ali, tindakan itu dilakukan dengan modus seakan-akan PNS maupun kas itu memiliki utang kepada sang bupati.

“Melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” tambahnya.

Selain itu, mereka juga diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Sedianya, KPK belum membeberkan identitas bupati dan seorang anggota DPR RI yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Belakangan, setelah kedua tersangka hadir di gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka disebutkan bahwa perkara tersebut menjerat Bupati Kapuas.

“Update perkara Kapuas Kalteng. Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung merah putih KPK,” tutur Ali.

Terpisah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah menerbitkan cegah unutk Ben Ibrahim dan Ary Egahni.

Profil Ary Egahni

Istri dari Ben Brahim S Bahat, yakni Ary Egahni Ben Bahat ternyata merupakan politikus dari Partai Nasdem.

Ia juga masih tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari fraksi Partai Nasdem.

Wanita kelahiran 12 Mei 1969 merupakan jebolan Ilmu Hukum, Universitas Lambung Mangkurat.

Dilansir dari situs fraksinasdem.org, Ary Egahni lolos ke Senayan dengan perolehan 77.402 suara dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah.

Perolehan suaranya berada di peringkat kedua dari enam legislator dari dapil Kalteng yang lolos ke Senayan pada periode 2019-2024.

Anggota Dewan dari Partai Nasdem ini ditugaskan di Komisi III DPR yang membidangi soal hukum dan keamanan.

Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng, Ary Egahni Ben Bahat SH
Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng, Ary Egahni Ben Bahat SH (banjarmasinpost.co.id/fadly)

Riwayat Pendidikan

SD Negeri Setia Banjarmasin, Tahun: 1975 - 1981

SMP Negeri i 1 Banjarmasin, Tahun: 1981 - 1984

SMA Negeri  5 Banjarmasin, Tahun: 1984 - 1987

S1 Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Tahun: 1987 - 1993

S2  Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin, Tahun: 2018 - 2021
Riwayat Pekerjaan

STIH Tambun Bungai Palangkaraya, sebagai dosen/pengajar,  Tahun: 1993 - 1996

Riwayat Organisasi

Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas  Tahun: 2018 - 2023

Ketua PWKI (Persatuan Wanita Kristen Indonesia) Provinsi Kalteng  Tahun: 2017 - 2022

Ketua PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Kapuas Tahun: 2016 - 2022

Ketua DPP Lembaga Seni Qasidah Kabupaten Kapuas Tahun: 2014 - 2018

Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Tahun: 2013 - 2018

Ketua  PWKI (Persatuan Wanita Kristen Indonesia) Provinsi Kalteng Tahun: 2012 - 2017

TP PKK Provinsi Kalteng  Tahun: 2009 - 2012

Riwayat Penghargaan

PIN PERAK ADHI BHAKTI MADYA TP PKK PUSAT, Dari: KETUA TP PKKKAB.KAPUAS, Tahun: 2019

JUARA I BUNDA PAUD TINGKAT NASIONAL, Dari: BUNDA PAUD KAB.KAPUAS, Tahun: 2016

PENGHARGAAN DARI LEMBAGA PRESTASI INDONESIA, Dari: KETUA TP PKK KAB.KAPUAS, Tahun: 2016

DUNIA ATAS PRESTASI KETUA TP PKK PERTAMA DI

INDONESIA YANG MENDESAIN LIMA MOTIF BENANG

BINTIK KHAS KAPUAS(PRESTASI BIDANG KREATIFITAS)

Harta Kekayaan

Berikut harta kekayaan Ary Egahni S Bahat seperti yang diumumkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasar laporan terakhir pada 14 Februari 2022, jumlah harta kekayaan Ary Egahni Ben Bahat pada 2021 adalah Rp 8.701.207.778.

Harta kekayaan itu mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya (2020) yang sebesar Rp 5.360.803.570.

Kenaikannya sebesar Rp 3.340.404.208.

Berikut LHKPN anggota DPR dari Dapil Kalteng, Ary Egahni Ben Bahat.

I. DATA HARTA 2021

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.595.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.725.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , HASIL SENDIRI Rp. 870.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 140.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI JEEP S.C.HDTP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 575.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.391.207.778

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 8.701.207.778

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.701.207.778

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas