Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Shane Lukas Tulis Surat untuk David, Ungkapkan Maaf dan Minta Doa untuk Pecahkan Kasus

Shane Lukas menuliskan surat untuk David Ozora dan berisi permintaan maaf dan meminta doa agar berhasil memecahkan kasus ini.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Shane Lukas Tulis Surat untuk David, Ungkapkan Maaf dan Minta Doa untuk Pecahkan Kasus
Akun Twitter @AltoLuger
Perwakilan keluarga David, Alto Luger mengunggah foto yang memperlihatkan surat dan dituliskan oleh Shane Lukas. Surat tersebut berisi permohonan maaf dan meminta doa agar Shane dapat mengungkap kasus penganiayaan ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas menuliskan surat permintaan maaf dan meminta doa.

Surat tersebut diunggah oleh perwakilan keluarga David, Alto Luger di akun Twitter pribadinya @AltoLuger pada Selasa (28/3/2023).

Dalam surat yang dibuat pada 14 Maret 2023 tersebut, Shane meminta maaf juga meminta maaf kepada keluarga David pasca dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

"Surat untuk Adik David. Shalom/Assalamualaiku. Adik David, Sebelumnya Abang, Shane Lukas, mau meminta maaf kepada Adi David, Papa dan Mama David serta keluarga dan orang-orang yang David sayang."

"Saya juga mau meminta maaf kepada Adik dan orang tua teman David atas kejadian yang menimpa adik David. Saya atas nama pribadi meminta maaf," tulis Shane Lukas.

Baca juga: 33 Hari Dirawat di ICU, Ini 5 Fakta Kondisi Terkini David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy

Selain itu, Shane Lukas juga meminta doa dari keluarga David untuk memecahkan kasus penganiayaan tersebut.

"Dan saya mohon bantu doa kepada keluarga David dan teman-teman agar saya bisa bantu memecahkan perkara ini," kata David.

Berita Rekomendasi

Surat tersebut pun diakhiri dengan tanda tangan Shane Lukas dan tertera tanggal ditulisnya surat yaitu 14 Maret 2023.

Alto pun mengomentari surat yang ditulis Shane Lukas tersebut dan justru meminta yang bersangkutan untuk meminta doa yang dibutuhkannya ke pihak keluarga dan Tuhan YME.

Bukan tanpa alasan, Alto mengungkapkan kini David bahkan belum mampu mengenal dirinya serta orang tuanya.

Sehingga menurutnya, tidak mungkin David dapat memenuhi permintaan Shane Lukas tersebut.

"Dear manusia-manusia biadab. David yang kamu aniaya masih berjuang untuk kembali hidup! Mengenali dirinya sendiri saja dia tidak mampu, mengenali orang tuanya saja dia tidak mampu, apalagi membaca PERMINTAANMU untuk MENDOAKANMU agar kamu bisa MEMECAHKAN PERKARA penganiayaan biadabmu atas David!"

"Mintalah doa yang kamu butuhkan ke keluargamu, dan mintalah maaf ke tuhanmu!" tulis Alto dalam unggahan soal surat Shane Lukas tersebut.

Ayah David Unggah Kondisi Terkini sang Anak: Tampak Mengerang Kesakitan

David mengerang
Ayah David, Jonathan Latumahina mengunggah foto kondisi terkini anaknya di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck pada Selasa (28/3/2023).

Ayah David, Jonathan Latumahina mengunggah foto yang memperlihatkan kondisi terbaru dari sang anak.

Lewat unggahannya di akun media sosial pribadinya, @seeksixsuck, Jonathan memperlihatkan kondisi David yang tengah berdiri di kasur vertikal.

Tampak pula ekspresi David yang diduga berteriak dan mengerang kesakitan.

Sementara kasur vertikal tersebut ditopang oleh tiga perawat.

Lalu badan dan kaki David terlihat diikat agar dirinya mampu berdiri di kasur vertikal tersebut.

Baca juga: Ikuti Kasus David Ozora, Rieke Diah Pitaloka Tak Sangka Itu Bisa Bongkar Sindikat Keuangan Negara

Pada unggahan foto itu, Jonathan pun tampak menuliskan keterangan foto yang diunggahnya.

"Mereka sedang mengemis simpati publik untuk memperingan vonisnya kelak. Dan kamu adalah anakku yang membanggakan, yang tak pernah lelah berjuang."

"Kutunggu walau selama apapun, yang tak pernah lelah berjuang. Kutunggu walau selama apapun, kami terus disini untukmu. We love you kiddo," tulis Jonathan.

Sebagai informasi, David telah dirawat lebih dari sebulan buntut penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023 lalu.

Imbas dari perilakunya, Mario pun ditetapkan menjadi tersangka bersama Shane Lukas.

Sementara AGH (15) juga telah ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum pada 2 Maret 2023 lalu.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku dikenai pasal berlapis.

Baca juga: Soal Kemungkinan Hal Meringankan Mario Dandy cs, Pengacara David: Itu Tidak Menyentuh Sisi Keadilan

Untuk Mario disangkakan dengan pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara Shane Lukas dijerat dengan pasal pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP subsidair pasal 354 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP lebih-lebih subsidair 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, lebih-lebih subsidair 351 ayat 2 KUHP juncto 56 KUHP dan/atau pasal 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Lalu untuk AGH disangkakan pasal pasal 76 C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto pasal 56 subsidair pasal 354 ayat 1, dan lebih subsidair pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, serta lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas