Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak Berlanjut, Ini Agendanya

Kuasa Hukum korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Tegar Putu Hena mengungkapkan sidang gugatan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sidang Gugatan Class Action Gagal Ginjal Akut Pada Anak Berlanjut, Ini Agendanya
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan gugatan Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023). 

Habibah melanjutkan dengan gugatan class action ini otomatis mereka yang punya fakta dan peristiwa yang sama juga bisa bergabung pada pengugat lainnya.

"Untuk notifikasinya sendiri kami diberikan waktu satu minggu, kemudian merampungkan narasi sebelum nantinya akan kita umumkan baik media cetak maupun online," sambungnya.

Terkait putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kabulkan gugatan class action korban gagal ginjal akut pada anak, Habibah apresiasi putusan tersebut.

"Kita juga mengapresiasi sekali kepada majelis hakim karena sudah objektif menilai perkara ini. Perkara yang tidak hanya soal jumlah kerugian yang diminta, tapi juga soal kemanusian," tegasnya.

"Jadi kita masih optimis pengadilan di Indonesia masih indepent dan dipercaya. Semoga proses selanjutnya bisa berjalan dengan lancar," tutupnya.

Untuk informasi sekitar 25 keluarga pasien gagal ginjal akut pada anak telah mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) ke PN Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut terdaftar pada 22 November 2022, dengan nomor perkara 711/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam gelar perkara tersebut, diketahui para keluarga korban menggugat sembilan pihak, yakni PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industry, PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, PT Megasetia Agung Kimia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kesehatan RI.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas