Banjir Interupsi Warnai Rapat soal Transaksi Janggal Rp349 T, Tidak Hadirnya Sri Mulyani Jadi Pemicu
Banjir interupsi mewarnai rapat di Komisi III DPR yang membahas transaksi janggal Rp 349 triliun. Hal ini terjadi karena Sri Mulyani tidak hadir.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
"Percuma kita ngejar Bu Sri Mulyani hadir saat ini juga, beliaunya tidak bisa hadir. Kita manfaatin ruang diskusi ini untuk isu tersebut," jelasnya.
Baca juga: Gelar Demo, Partai Buruh Minta DPR Bentuk Panja Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Tak sampai di situ, interupsi kembali dilakukan oleh anggota dari Fraksi PAN, Mulfachri Harahap.
Senada dengan Habiburokhman, Fachri mempertanyakan pada forum apa Komisi III akan mengundang Sri Mulyani kembali.
Sehingga, menurutnya, forum yang digelar hari inilah yang tepat agar Sri Mulyani hadir.
"Dalam forum apa dia undang, inilah forum yang paling tepat bagi dia untuk datang untuk mengklarifikasi karena ada beberapa hal yang ingin kita konfrontir."
"Jadi kalau dia tidak datang terus penjelasannya apa?" kata Fachri.
Polemik ketidakhadiran Sri Mulyani pun ditengahi oleh anggota dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.
Adies menjelaskan ketidakhadiran Sri Mulyani lantaran adanya tugas kenegaraan yaitu memimpin rapat dengan Menteri Perekonomian negara ASEAN di Bali.
Selain itu, Adies juga menjelaskan Sri Mulyani telah meberikan penjelasan di RDP dengan Komisi XI terkait transaksi Rp349 triliun.
Baca juga: Hari Ini, DPR dan Mahfud MD Gelar Rapat Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Sri Mulyani Tak Hadir
Sehingga, sambungnya, permasalahan tidak hadirnya Sri Mulyani tak perlu diperdebatkan kembali.
"Jadi mohon juga pemahaman dari kawan-kawan, ini mitra kerja sudah siap, mari kita mulai saja rapat ini dan berjalan sesuai dengan yang apa sudah kita rencanakan," tuturnya.
Mendengar pernyataan Adies tersebut, Ahmad pun bertanya kepada seluruh peserta apakah rapat bisa dimulai.
Peserta pun menyetujuinya dan rapat baru dimulai pukul 15.11 WIB yang mana sebelumnya diagendakan pukul 15.00 WIB.
(Tribunnewws.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Transaksi Keuangan Mencurigakan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.