Bantuan Santunan Korban Gagal Ginjal Akut Anak, Kuasa Hukum Korban : 'Sampai Hari Ini Tidak Ada'
Menurut Tegar, Mensos mengungkapkan bahwa tidak ada anggaran untuk menyatuni korban-korban yang meninggal dunia karena keracunan obat
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kuasa Hukum korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) Tegar Putu Hena mengatakan, sampai saat ini korban GGAPA belum pernah mendapat bantuan santunan dari pemerintah.
"Jadi mengenai soal ini (Bantuan) tanggal 2 November 2022 itu ada kesepakan antara menteri kesehatan dengan DPR RI komisi IX. Apa isi kesepakatan itu? Salah satunya adalah Menteri Kesehatan menyanggupi untuk membayar santunan kepada seluruh korban gagal ginjal akut," kata Tegar kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Tegar menegaskan bahwa sampai saat ini para korban belum mendapatkan santunan dari pemerintah.
"Sampai hari saya bisa pastikan bahwa santunan itu sama sekali tidak ada. Sampai hari ini. Seluruh korban yang kami dampingi tidak pernah sedikitpun mendapatkan perilaku yang santun dari menteri. Jangankan santunan," jelasnya.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Ingatkan Ada Jutaan Anak Stunting, Jangan Sampai Jadi Kiamat Demografi
Tegar melanjutkan pihaknya mendengar ada informasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Kemensos mengalokasikan santunan kepada para korban.
"Tetapi ada surat yang beredar kami terima 25 Maret kemarin, isinya menteri bilang itu ditandatangani sendiri oleh menteri Risma," jelasnya.
Menurut Tegar, Mensos mengungkapkan bahwa tidak ada anggaran untuk menyatuni korban-korban yang meninggal dunia karena keracunan obat. Sebab mengkonsumsi obat yang beredar legal mendapatkan izin dari negara.
Adapun sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebutkan bahwa anggaran santunan korban gagal ginjal akut tidak ada di kementerian yang dipimpinnya.
Risma menyebutkan Kemensos tidak punya anggaran untuk berikan santunan korban gagal ginjal akut yang masih dirawat hingga sudah meninggal. Risma menyebutkan dana untuk santunan korban gagal ginjal akut tidaklah sedikit.
"Kami tidak ada anggarannya. Uang dari mana anggarannya kalau itu nanti harus cuci darah itu kan enggak hanya sekali harus berkali-kali, uang dari mana kami berat biayanya," kata Risma saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam.
Risma menyebutkan bahwa hal itu dikarenakan elah dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Makanya kemarin saya sudah matur ke Pak Menko PMK, 'Pak, kami enggak ada uang'. Kalau (santunan) dikasih satu kali, terus dia cuci ginjal, terus dari mana duitnya begitu. Jadi kami tidak ada anggaran untuk itu," ujar Risma.
Mantan Walikota Surabaya itu menyebutkan anggaran di balai-balai Kemensos turun Rp 300 milliar, bencana turun 50 persen.
"Makanya saya itu harus hati-hati sekali gunakan ini. Karena di balai itu beda dengan beberapa tahun lalu. Setelah saya balai itu benar-benar tempat untuk rehabilitasi, ada ODGJ, orang terlantar, anak terlantar, anak-anak bermasalah dengan hukum, itu benar-benar dan jumlahnya banyak," jelasnya.
Risma melanjutkan ODGJ di balai Kemensos itu banyak, anak- sakit yang harus dirawat di Jakarta.
"Saya kan harus hitung supaya nanti satu tahun anggaran itu cukup," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.