Benny K Harman Singgung Gerakan Pelengseran Era Soeharto saat Cecar Mahfud MD
Benny K Harman sempat curiga Mahfud MD menjadi oposisi pemerintah hingga singgung gerakan pelengseran era Soeharto buntut bongkar transaksi Rp 349 T.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyinggung gerakan pelengseran di era pemerintahan Soeharto saat menyecar Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal tersebut disampaikan Benny saat rapat dengar pendapat bersama Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Benny mencurigai, Mahfud MD mempunyai niat politik tak sehat ke pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buntut pengungkapan transaksi janggal Rp 349 triliun.
Benny bahkan mengira Mahfud menjadi oposisi pemerintah lantaran membuka data transaksi tersebut.
"Apakah Pak Mahfud sudah menjadi bagian dari oposisi pemerintahan? Soeharto jatuh karena ada anggota kabinetnya yang melakukan perlawanan dari dalam," ujar Benny, dikutip dari youTube Komisi III DPR RI.
"Ya maka saya waktu itu Pak Mahfud, luar biasa Pak Mahfud, saya mendukung," tegasnya.
Baca juga: Benny K Harman Akui Punya Prasangka Jelek ke Mahfud MD, Curigai Menko Polhukam Miliki Motif Politik
Meski demikian, Benny menegaskan, hal itu hanya spekulasinya karena tak kunjung terungkapnya dugaan transaksi janggal ini.
"Tapi itu kan prasangka saya, benar atau tidak saya tidak tahu ini," tegasnya.
Untuk itu, Benny pun meminta Mahfud agar membuka secara terang benderang mengenai transaksi janggal tersebut.
Menurutnya, penjelasan Mahfud secara detail dinilai penting untuk mencegah beragam spekulasi dan prasangka di tengah masyarakat.
"Maksud saya ketidakjelasan ini membuat kami semua punya spekulasi, punya prasangka macam-macam."
"Ini sebenarnya yang kami sesalkan, Pak Mahfud harusnya jelaskan dong," kata Benny.
Baca juga: Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Disebut Punya Darah Aktivis dan Politisi
Benny pun menegaskan, Mahfud merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara, Menteri Keuangan dan Kepala PPATK merupakan anggota komite tersebut.