Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benny K Harman Singgung Gerakan Pelengseran Era Soeharto saat Cecar Mahfud MD

Benny K Harman sempat curiga Mahfud MD menjadi oposisi pemerintah hingga singgung gerakan pelengseran era Soeharto buntut bongkar transaksi Rp 349 T.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Benny K Harman Singgung Gerakan Pelengseran Era Soeharto saat Cecar Mahfud MD
YouTube Komisi III DPR RI
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman saat rapat dengar pendapat soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun pada Rabu (29/3/2023). Benny K Harman sempat curiga Mahfud MD menjadi oposisi pemerintah hingga singgung gerakan pelengseran era Soeharto buntut bongkar transaksi Rp 349 T. 

Sehingga menurutnya, Mahfud seharusnya dapat menyelesaikan polemik tersebut secara internal dan tak buru-buru menggemborkan ke publik. 

"Maka kalau ini tidak ada penjelasan saya tadi bahwa pak Mahfud punya motif politik tidak terbantahkan," kata Benny. 

Benny Curiga Mahfud Cari Panggung untuk Pilpres

Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menkopolhukam RI Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menkopolhukam RI Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Benny K. Harman juga menyentil Mahfud MD sedang mencari panggung untuk Pilpres 2024 di balik membongkar transaksi Rp 349 triliun itu. 

"Sampai ada yang mengatakan jangan-jangan Pak BKH dan Pak Mahfud mau jadikan ini panggung untuk wakil calon presiden dan calon atau calon presiden," kata Benny. 

Namun, ia menuturkan dirinya enggan menyoalkan keterkaitan tersebut. 

"Bagi saya itu biasa, kalau toh itu saya bilang itu hak beliau dan beliau pantas untuk itu. Tapi itu dulu, saya ngomong yang dulu. Iya kan Pak?" ungkap Benny.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Benny juga meminta Mahfud untuk tak bertindak seperti pengamat politik.

"Bapak kan bukan pengamat politik. Saya bertanya, Pak Mahfud ini pengamat politik seperti belum menjadi Menkopolhukam dulu atau apa?" tegas Benny.

Dia menjelaskan, bahwa pejabat publik dalam menyampaikan informasi harus sesuai dengan undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas