Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Metro Jakarta Pusat Dirikan 28 Pos Pantau Selama Bulan Ramadan
Kombes Pol Komarudin mengatakan, adapun 28 pos itu merupakan pos pantau yang akan didirikan oleh pihaknya di tiap-tiap kecamatan wilayah Jakarta Pusat
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat disebut telah mendirikan 28 posko guna mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan selama bulan suci Ramadan tahun 2023 ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, adapun 28 pos itu merupakan pos pantau yang akan didirikan oleh pihaknya di tiap-tiap kecamatan wilayah Jakarta Pusat.
"Kami dirikan 28 pos pantau di delapan kecamatan atau polsek. Langkah itu guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, tawuran dan aksi kriminal lainnya," jelas Komarudin ketika dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).
Lanjut Komarudin, nantinya sebanyak 350 personel TNI-Polri juga akan dikerahkan untuk bergabung bersama RT dan RW untuk menempati tiap pos yang sudah disiapkan tersebut.
Tak hanya bersiaga di pos, nantinya aparat gabungan bersama unsur warga juga akan melakukan patroli di tiap-tiap wilayah.
Baca juga: Aksi Tawuran Marak Terjadi di Jakarta dan Tangerang saat Ramadan, Hingga Mengakibatkan Korban Jiwa
"Kami lakukan patroli mencegah terjadinya kejahatan tawuran dan kejahatan lainnya yang meresahkan warga," ucapnya.
Dengan dibentuknya pos pantau itu, ia berharap akan mempersempit ruang gerak pelaku-pelaku kejahatan.
Semenjak pos pantau itu didirikan, pihaknya mencatat telah mengamankan sebanyak dua kelompok pemuda.
"Yang kita amankan terindikasi hendak mau tawuran, salah satunya bawa senjata tajam jenis celurit," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.