Jokowi Belum Putuskan Nasib Perusahaan Tambang Asing PT Vale di Indonesia
Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum memutuskan perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang asing PT Vale di Indonesia.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum memutuskan perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang asing PT Vale di Indonesia.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah masih melakukan kalkulasi.
PT Vale merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
“Vale masih dalam proses kalkulasi dalam proses perhitungan perhitungan dari kementerian yang terkait,” kata Jokowi di Maros, Sulawesi Selatan, Rabu, (29/3/2023).
PT Vale telah beroperasi di Sulsel sejak 1969.
Kontrak karya PT Vale di Indonesia akan berkahir pada 2025 mendatang. Jokowi mengatakan keberlanjutan PT Vale di Indonesia akan segera diumumkan.
Baca juga: Jokowi Kembali Lontarkan Sinyal Reshuffle Kabinet
“Segera diumumkan kita ingin manfaat yang sebesarnya untuk rakyat dan negara,” katanya.
Sebelumnya tiga gubernur di Sulawesi, wilayah konsesi PT Vale Indonesia Tbk, mengusulkan agar kontrak karya tidak lagi diperpanjang. Tiga gubernur itu yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.
Dikutip dari Tribun Timur, mereka meminta agar konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.
Gubernur Andi Sudirman dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (9/9/2022) mengaku, bahwa keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
Baca juga: Jokowi Beli Cabai di Pasar Maros Harganya Rp 40 Ribu, Sementara di Jawa Rp 90 Ribu Per Kg
"Yang dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka," jelasnya.
Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata Andi Sudirman, maka akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat," tegasnya.
"Sulsel memiliki kekayaan SDA yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat langsung. kita tidak boleh menjadi penonton diwilayah sendiri, kita harus berdaulat diwilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," terangnya.
Baca juga: Jokowi: Terlambat Bangun Transportasi Publik, Banyak Orang Akhirnya Gunakan Kendaraan Pribadi
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi juga meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT Vale.
"Konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang. Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah," ujarnya.
Sama halnya diungkapkan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang juga mengusulkan hal tersebut.