Kapan H-10 Lebaran 2023? Inilah Jadwal Pencairan THR bagi PNS, Guru serta Besaran THR
THR untuk PNS, guru, hingga dosen akan cair pada H-10 Lebaran 2023. Ini jadwal H-10 Lebaran serta besaran THR yang akan diterima para PNS.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
freepik
Ilustrasi uang. THR untuk PNS, guru, hingga dosen akan cair pada H-10 Lebaran 2023. Ini jadwal H-10 Lebaran serta besaran THR yang akan diterima para PNS.
Berikut ini rincian gaji ASN menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil:
Gaji pokok PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP):
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3):
Berita Rekomendasi
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600