Mahfud MD Sebut Hati Sri Mulyani Hancur Disebut 'Menkeu Korupsi'
Mahfud MD menyebutkan bahwa hati Sri Mulyani hancur karena disebut Menkeu korupsi gara-gara dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa hati Sri Mulyani hancur karena disebut menteri keuangan (menkeu) korupsi gara-gara dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, tudingan itu lantaran banyaknya masyarakat yang tidak mengerti perbedaan antara tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sekali lagi, Rp 349 triliun itu saya diminta menjelaskan betul-betul oleh Presiden, jelaskan kepada rakyat melalui Gedung DPR bahwa TPPU itu artinya itu, beda dengan korupsi. Nah orang enggak ngerti bedanya, lalu "menkeu korupsi itu". Gak ada," ujar Mahfud.
Mahfud pun membela Sri Mulyani bahwa sejatinya TPPU dan tindak pidana korupsi berbeda.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memahami perasaan Sri Mulyani usai terdampak akibat isu tersebut.
Baca juga: Saat Mahfud MD Gandeng Tangan Kepala PPATK Sebelum Rapat Soal Transaksi Rp 349 Triliun di DPR
"Ini laporan TPPU, saya yakin Bu Sri Mulyani itu, saya tahu betul. Sampai dia nangis di TV diwawancarai Rosi, diwawancarai Kick Andy nangis, saya tahu hati dia hancur," jelas Mahfud.
Namun begitu, kata Mahfud, dirinya pun telah mendengar Sri Mulyani yang menyatakan akan memperbaiki masalah di lingkungan Kemenkeu tersebut.
Baca juga: Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD Dihujani Interupsi Buntut Sri Mulyani Tak Hadir
"Dia bilang akan saya perbaiki ini. Ya saya tambah datanya," katanya.
Sempat Diwarnai Interupsi Karena Sri Mulyani Tak Hadir
Rapat Komisi III DPR RI dengan Komite TPPU diwarnai interupsi dari para anggota legislatif.
Rapat yang baru saja digelar itu diwarnai interupsi akibat anggota Komite TPPU sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) tidak hadir.
Anggota Komisi III DPR fraksi Gerindra Habiburokhman menanyakan ketidakhadiran Sri Mulyani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.