Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Ngaku Punya Utang ke Bosnya, 2 Minggu Tak Setor Uang Dagangan
Pelaku berinisial A yang melakukan pembacokan ke mantan ketua KY,Jaja Ahmad mengaku miliki utang ke bosnya lantaran 2 minggu tak setor uang dagangan.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengaku memiliki sejumlah utang yang harus dibayar.
Atas dasar tersebut, ia secara acak mencari mangsa untuk merampok.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi di rumah korban di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamayan Bojongsoang, Selasa (28/3/2023).
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, utang pelaku A itu salah satunya kepada bosnya.
Pasalnya, A yang berprofesi sebagai sales roti itu sudah dua minggu tak menyetorkan uang dagangannya ke bosnya.
"Hasil dari dua pekan penjualan roti tidak disetorkan ke bosnya. Jadi tersangka sales atau marketing di perusahaan roti, harusnya begitu dia jual langsung setor, ini tidak tak disetorkan," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023) dikutip dari TribunJabar.
Baca juga: Ngaku Siap Terima Konsekuensi Usai Bukakan Sel Tahanan, Bripka Handoko Tak Disanksi, Ini Alasannya
Tidak hanya itu saja, A juga memiliki tanggungan menebus ponsel keponakannya yang sebelumnya telah digadaikan secara diam-diam.
Dari uang menggadaikan ponsel keponakannya tersebut , A mendapatkan uang Rp 3,5 juta yang ia gunakan untuk membayar utang kepada bosnya itu.
Namun, uang hasil gadai ponsel itu belum mencukupi untuk membayar utang.
Sehingga secara nekat ia melakukan perampokan untuk membayar utang ke bosnya dan menebus ponsel keponakannya.
Total, A memiliki utang sebesar Rp 8 jutaan yang harus ia bayar.
"Total utang, Rp 7 sampai 8 juta," kata pelaku A saat ditanya Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapat, A awalnya menentukan targat perampokannya secara acak dengan cara berkeliling di area TKP mulai pukul 11.00 WIB.
Di Area TKP, A tak sengaja berpapasan dengan Jaja Ahmad.
Saat itu, Jaja Ahmad mengendarai mobil sendirian.
Hal itu rupanya membuat A memiliki niat jahat kepada Jaja Ahmad karena usia sang mantan KY tersebut tergolong lanjut usia dan terlihat mengendarai mobil sendirian.
Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi mengaitkan barang bukti yang ada di lokasi kejadian.
"Motifnya adalah melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam. Berarti sudah terlihat akan melakukan pencurian dengan kekerasan," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.
Meski begitu, ternyata pelaku belum sempat mengambil barang dari rumah korban karena ada perlawanan.
Tak hanya itu saja, teriakan minta tolong dari warga juga membuat pelaku A bergegas meninggalkan lokasi
Menurut Kusworo, motif yang didapatkan dari tersangka adalah pencurian dengan kekerasan.
Padahal, selama ini A tak memiliki tindak pidana.
Meski begitu, kini A harus bertanggung jawab atas perilakunya tersebut.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunBandung/Lutfi Ahmad Mauludin)