Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas Belum Lengkap, Hari ini AG Jalani Sidang Eksepsi
Beda nasib, Mario Dandy dan Shane Lukas masih ditahan di Polda Metro sementara kekasih Mario, AG sudah lebih dulu disidang setelah diversinya ditolak.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Update kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Cs.
Mario Dandy dan Shane Lukas masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Kasus mereka masih dalam tahap pemberkasan.
Berkas perkara kedua tersangka dikembalikan ke Polda Metro karena belum lengkap.
Sementara itu AG, kekasih dari Mario Dandy sudah lebih dulu duduk di kursi terdakwa.
Sidang perdana AG dengan agenda pembacaan dakwaan digelar pada Rabu (29/3/2023) di PN Jaksel.
AG langsung disidang setelah musyawarah diversi selama setengah jam ditolak keluarga Daviv Ozora.
Hari ini Kamis (30/3/2023) sidang AG masih berlanjut dengan agenda eksepsi.
AG Pacar Mario Dandy Ajukan Eksepsi
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) selesai dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Terkait itu, agenda sidang selanjutnya adalah pihak AG akan mengajukan keberatan atas dakwaan atau eksepsi dalam sidang pada Kamis (30/3/2023).
"Agenda besok eksepsi dari penasehat hukumnya AG," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada Tribunnews.com, Rabu (29/3/2023).
Senada dengan Djuyamto, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan jika pihaknya tengah mempersiapkan berkas untuk eksepsi kliennya besok.
"Besok kita eksepsi, kami buru-buru untuk harus kejar untuk eksepsi besok," ungkapnya.