KPK Akan Kembali Periksa Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi Jumat Besok
KPK akan memanggil kembali Dito Mahendra terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.
Dito Mahendra direncanakan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (31/3/2023) besok.
"Informasi yang kami terima, besok tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).
KPK mengingatkan Dito Mahendra untuk kooperatif hadir.
Dito Mahendra sudah pernah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (6/2/2023).
Baca juga: Kabareskrim Polri Sebut Sebagian Senjata Api Dito Mahendra Tak Berizin
Saat itu dia dicecar tim penyidik terkait aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
Di mana, pembelian aset ini diduga berasal dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"Apa yang didalami dari saksi Ini, antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran duang yang tentu berkaitan dengan tersangka NHD dkk sebelumnya yang telah divonis oleh pengadilan dan KPK peningkatkan pada proses berikutnya dengan TPPU, sehingga tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: KPK Ungkap Ada 15 Senjata Api Dito Mahendra Tersimpan dalam Sebuah Ruangan Khusus
"Satu di antaranya kepemilikan kendaraan mobil, tetapi ini salah satu yang bisa kami sampaikan, keterangan selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan," imbuhnya.
Dalam perkembangannya, tim penyidik KPK kemudian menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan 15 senjata api beragam jenis.
Baca juga: KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Sebut Isinya Barang-barang Bodong
Mulai dari pistol jenis Glock, pistol S&W revolver, pistol Kimber micro, hingga senapan laras panjang.
KPK akan mendalami kepemilikan 15 senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi.