Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Soroti Rencana Pembentukan Kodam di Setiap Provinsi

Gufron Mabruri mengklaim bahwa saat ini muncul banyak penolakan terhadap pembentukan Kodam untuk 38 provinsi tersebut, termasuk di Papua. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat Soroti Rencana Pembentukan Kodam di Setiap Provinsi
Ist
Diskusi Publik Imparsial bertajuk "Pembentukan Kodam untuk 38 Provinsi Tidak Urgen, Bertentangan dengan Amanat Reformasi TNI dan Memperkuat Politik Militer" di Jakarta, Kamis (30/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, telah menyetujui rencana pembentukan markas Kodam untuk 38 Provinsi di Indonesia, termasuk di antaranya di Daerah Otonomi Baru (DOM) Papua

Kebijakan penguatan postur militer matra darat tersebut bermula dari usulan yang disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman dan berdasarkan pemberitaan di media juga telah disetujui oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyoroti rencana pembentukan 38 kodam tersebut.

"Riset YLBHI menemukan fakta bahwa terdapat kesamaan data antara penempatan pasukan dan pos-pos baru dengan wilayah pertambangan dan bisnis. Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan besar," kata Isnur Diskusi Publik Imparsial, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Sementara itu, Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengklaim bahwa saat ini muncul banyak penolakan terhadap pembentukan Kodam untuk 38 provinsi tersebut, termasuk di Papua

Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh berbagai aspek, baik sejarah, politik, maupun pertahanan.

Baca juga: Pesan KSAD Jenderal Dudung Kepada Panglima Kodam Jaya dan Iskandar Muda yang Baru Dilantik

BERITA REKOMENDASI

"Dalam konteks rencana pembentukan Kodam untuk 38 provinsi, hal ini menunjukkan adanya persoalan terkait dinamika hubungan antara sipil dan militer sejak tahun 1998. Sipil merasa inferior ketika berhadapan dengan militer, atau karena ada kepentingan politik pragmatis para politisi sipil sehingga kehendak militer diakomodasi dalam kebijakan oleh pemerintah," ujarnya.

Dalam konteks Papua, Gufron menilai terdapat paradigma aspek keamanan yang belum berubah, di mana penanganan keamanan di Papua lebih menekankan pendekatan kekuatan. 

Paradigma ini melihat keamanan sebagai akumulasi kekuatan, sehingga semakin besar kekuatan yang diakumulasikan, maka suatu wilayah dirasa akan semakin aman. 

"Peningkatan postur TNI di Papua dengan pembentukan satuan tempur baru, justru akan menambah persoalan ketidakamanan masyarakat Papua," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas