Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunjangan Khusus Guru Raudhatul Athfal & Madrasah di Daerah 3T Senilai Rp 73 Miliar Cair April 2023

Total ada Rp 73 miliar anggaran yang disiapkan untuk 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah pada pencairan tahap pertama ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tunjangan Khusus Guru Raudhatul Athfal & Madrasah di Daerah 3T Senilai Rp 73 Miliar Cair April 2023
ist
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Muhammad Zain. Kementerian Agama akan segera menyalurkan Tunjangan Khusus bagi guru Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama akan segera menyalurkan Tunjangan Khusus bagi guru Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) Indonesia.

Total ada Rp 73 miliar anggaran yang disiapkan untuk 9.043 guru dan tenaga kependidikan (GTK) RA dan madrasah pada pencairan tahap pertama ini.

"Kita targetkan penyaluran ini sudah bisa dilakukan pada April 2023," ujar Direktur GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, Muhammad Zain melalui keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).

Zain berharap tunjangan khusus ini mampu meminimalisasi kesenjangan antara guru yang bertugas di kota dengan yang bertugas di daerah terpencil.

Baca juga: BOP Senilai Rp 381 Miliar Segera Cair, Disalurkan untuk 28.841 Raudlatul Athfal di Seluruh Indonesia

Proses pemberian bantuan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai amanat undang-undang.

Menurut Zain, bantuan ini untuk bertujuan agar guru-guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

Berita Rekomendasi

"Ini menjadi bagian dari kebijakan afirmatif bagi para GTK, sesuai karakteristik dan kondisi daerah, tempat mereka bertugas, mulai dari daerah terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain," jelas Zain.

Tunjangan Khusus ini diberikan sebesar Rp 1.350.000 per bulan.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Juknis Nomor 182 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru Raudlatul Atfal dan Madrasah Tahun Anggaran 2023.

"Kami mengimbau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk mengintruksikan kepada seluruh kepala seksi madrasah atau pendidikan Islam di wilayahnya agar segera menginformasikan kepada guru-guru di wilayahnya," pungkas Zain.

Baca juga: Kemenag Segera Gelar Seleksi Akademik PPG Madrasah, Pelaksanaan Ujian Berbasis TUK

BOP Raudlatul Athfal Rp 381 Miliar Segera Cair

Sementara itu Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2023 akan segera cair.

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama M Ali Ramdhani mengatakan pihaknya sudah memproses pencairan dana BOP-RA ini sejak dua pekan lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas