Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPP Gagas Pembentukan Sistem Pengawasan Maritim dan Sistem Keamanan Laut Nasional Terintegrasi

saat ini beberapa instansi telah memiliki Sistem Monitoring Keamanan Laut berbasis ais teresterial, citra satelit, radar permukaan, long range camera

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in BNPP Gagas Pembentukan Sistem Pengawasan Maritim dan Sistem Keamanan Laut Nasional Terintegrasi
ist
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, menerangkan saat ini beberapa instansi telah memiliki Sistem Monitoring Keamanan Laut berbasis ais teresterial, citra satelit, radar permukaan, long range camera, dan lain sebagainya, namun sistem tersebut masih belum terintegrasi antar satu sama lain. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dikepalai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menggagas terbentuknya Sistem Pengawasan Maritim dan Sistem Keamanan Laut Nasional yang terintegrasi.

Luasnya wilayah laut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi salah satu alasan BNPP mengawal sistem tersebut untuk dapat dibentuk, apalagi Indonesia memiliki Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) yang tak kalah pentingnya untuk dijaga.

Baca juga: BNPP Canangkan Zona Integritas di Delapan Pos Lintas Batas Negara

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, menerangkan saat ini beberapa instansi telah memiliki Sistem Monitoring Keamanan Laut berbasis ais teresterial, citra satelit, radar permukaan, long range camera, dan lain sebagainya, namun sistem tersebut masih belum terintegrasi antar satu sama lain.

Sebut saja TNI AL memiliki Integrated Maritime Surveillance System (MISS), Badan Keamanan Laut (Bakamla) memiliki Bakamla Integrated Information System (BIIS) dan Dashboard, kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Vessel Monitoring System (VMS), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dengan Vessel Traffic Service (VTS), Polair (Polri) berupa Ais Monitoring, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Sistem Integritas Data dan Informasi Pengawasan Laut (SIDIWASLA).

Robert menyampaikan meski belum ditentukan instansi mana yang nantinya akan ditugasi untuk membentuk sistem terintegrasi tersebut, sebagai lembaga pengelola perbatasan negara BNPP akan tetap mengawal agar sistem yang terintegrasi ini dapat terbentuk.

"Sebagai pengelola perbatasan yang sudah diberi mandat oleh Undang-undang 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, BNPP bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem itu terbangun. Itu yang paling penting bagi kita," ujar Robert di The Natsepa Hotel and Resort, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Rabu (29/3/2023) seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (31/3/2023).

Berita Rekomendasi

Untuk tahap awal, BNPP telah berkoordinasi dan bersinergi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), TNI, serta Provinsi dan Kabupaten yang memiliki PPKT berpenduduk maupun tidak berpenduduk yang berbatasan langsung negara lain atau menjadi kawasan perbatasan seperti Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Baca juga: Kolaborasi dengan Kemendagri dan BNPP, BRI Dorong Financial Inclusion hingga Perbatasan Indonesia

Pertemuan yang dilakukan secara hybrid telah membuahkan catatan-catatan yang nantinya akan menjadi bekal BNPP dalam mengawal terbentuknya Sistem Pengawasan Maritim dan Sistem Keamanan Laut Nasional yang terintegrasi pada pembahasan lanjutan.

"Nanti catatan yang telah kita peroleh akan terus kita dalami dan kita lanjutkan dengan pembahasan untuk lebih konkret sebagai bahan rekomendasi kita kepada pimpinan nasional melalui Bapak Mendagri selaku Kepala BNPP dan Bapak Menko Polhukam selaku Ketua Pengarah BNPP," katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar, PPKT berjumlah 111 yang terdiri dari 42 pulau berpenduduk dan 69 pulau lainnya merupakan pulau tidak berpenduduk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas