Cerita Korban Dugaan Penipuan Asuransi AXA Mandiri: 5 Tahun Nabung, Uang Tak Bisa Diambil
Berikut kronologi korban dugaan penipuan asuransi AXA Mandiri yang telah menabung selama lima tahun tapi uang tidak bisa diambil.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Beredar unggahan video seorang wanita yang mengaku kehilangan uang saat menabung di program asuransi AXA Mandiri dan viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @indriandhiny pada Selasa (28/3/2023).
Dalam narasi yang dituliskan, pengunggah menyebut Bank Mandiri telah 'merampok' uang yang ditabungnya di bank milik BUMN tersebut.
"Dirampok sama bank sekelas BUMN," tulisnya dalam video tersebut.
Hingga Jumat (31/3/2023), video tersebut telah ditonton sebanyak 5,3 juta kali dan dikomentari oleh 24 ribu netizen.
Baca juga: Viral ODGJ di Bekasi Keliling Komplek Perumahan Sambil Bawa Senjata Tajam
Pengakuan Suami Korban
Tribunnews.com pun menghubungi suami dari wanita yang berada di video tersebut yaitu Arbi Alfarisi.
Arbi menjelaskan, awalnya pada November 2018, saat akan menabung di Bank Mandiri, dirinya ditawari oleh customer service (CS) sebuah program asuransi.
Setelah itu Arbi pun diarahkan oleh CS ke financial advisor (FA) untuk dijelaskan terkait asuransi yang dimaksud.
"Diteranginlah, nggak lama cuma sebentar (terkait asuransi AXA Mandiri)," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (31/3/2023).
Arbi menyebut asuransi yang dimaksud adalah AXA Mandiri dengan metode menabung dan sistem kontrak lima tahun.
"Nanti kayak nabung biasa, plus (uang tabungan) kembali lagi 100 persen. Jadi kontrak saya lima tahun saat itu. Saya pun mengiyakan karena lumayan kayak nabung biasa plus dapat semisal aku meninggal, pewaris dapat tuh istri dan anak Rp 100 juta," jelasnya.
Namun, Arbi mengungkapkan bahwa pihak FA tidak menerangkan jika asuransi yang ditawarkan olehnya bukanlah asuransi pendidikan tetapi Unitlink Mandiri.
Kendati demikian, saat itu Arbi belum menaruh curiga.
Singkat cerita, saat istri Arbi yang bernama Dini Andriani pergi ke Bank Mandiri Surapati Bandung untuk mengganti kartu ATM, mereka kembali bertemu FA yang sama setelah sebelumnya diarahkan oleh CS.
Kemudian, Arbi pun ditawari lagi oleh FA yang bersangkutan agar Dini juga ikut menabung di asuransi tersebut.
"Diteranginya sama, nanti kontrak lima tahun, kayak nabung bisa diambil 100 persen, tapi syaratnya tidak ada klaim."
"Nanti benefitnya kalau ibu meninggal, kecelakaan dapat tunjangan, dapat ke ahli waris, Rp 100 juta diberikan," kata Arbi.
Kemudian, selang beberapa bulan, Arbi mengungkapkan Dini pergi ke Bank Mandiri Cabang Surapati Bandung bersama anaknya.
Pada saat itu, istri Arbi kembali ditawarkan asuransi pendidikan dan kembali tergiur.
"Bahwa ini asuransi pendidikan, pendidikan kan mahal ya bu. Nggak ada dijelasin adanya potongan-potongan," kata Arbi mengulangi perkataan FA Bank Mandiri tersebut.
Ada Berita AXA Mandiri Terindikasi Penipuan, Korban Ingin Tarik Tabungan
Beberapa tahun kemudian, Arbi mengaku melihat adanya berita bahwa asuransi AXA Mandiri terindikasi penipuan.
Alhasil, Arbi pun mulai berpikiran untuk menarik tabungannya yang telah berada di AXA Mandiri tersebut.
Namun, saat akan ditarik, Arbi menyebut saldo tabungannya semakin berkurang karena adanya potongan.
"Beberapa tahun kemudian, saya agak galau karena ada beberapa berita tulisannya AXA Mandiri penipuan."
"Akhirnya saya cek saldonya, ternyata saldo yang tiap bulan saya dipotong oleh Bank Mandiri, misalnya Rp 21 juta ternyata saldonya tinggal Rp 6 juta, terus kemana sisanya," ujarnya.
Baca juga: Viral Pemotor di Makassar Potong Jalur Mobil Jokowi, Akui akan Balapan Liar hingga Sempat Panik
Melihat hal tersebut, Arbi beserta istri pun melakukan komplain ke CS Bank Mandiri melalui telepon.
CS Bank Mandiri pun menjelaskan bahwa produk asuransi yang diikuti Arbi dan istri bukanlah AXA Mandiri tetapi Unitlink Mandiri.
Mendengar hal itu, Arbi pun mengaku tidak pernah diberitahu oleh FA Bank Mandiri bahwa produk tabungan yang diikuti adalah Unitlink.
"Lah saya nggak diterangin kalau ini produk Unitlink. Saya dan istri pun berdebat (dengan CS Bank Mandiri), kenapa nggak diterangin dari awal kalau itu adalah produk Unitlink," ujarnya.
Ajukan Tutup Polis, Mau Ambil Seluruh Tabungan, Ditolak Bank Mandiri
Saat masuk ke tahun kelima, Arbi dan istri pun berencana tutup polis atau tidak mengikuti lagi produk investasi asuransi tersebut karena dinilai membuat rugi
Kemudian, mereka juga ingin agar premi yang telah dibayarkan tiap bulan sejumlah Rp 21 juta agar dikembalikan seluruhnya.
Namun, saat menanyakan laporan tabungan tersebut, Arbi mengungkapkan saldo yang tersisa tidak sesuai dengan premi yang telah dibayarkan tiap bulannya.
Adapun saldo yang tersisa adalah Rp 6 juta sedangkan total premi yang dibayarkan selama lima tahun berjumlah Rp 21 juta.
"Akhirnya kami mengajukan pengembalian seluruh premi yang telah kita bayarkan melalui email, ternyata kita ditolak oleh pihak AXA Mandiri karena sudah sesuai dengan prosedur, katanya bahwa ini produk Unitlink."
"Lah kenapa nggak bisa kembali 100 persen? Padahal si FA-nya ngomong bisa kembali setelah lima tahun," ujar Arbi.
Mediasi Dilakukan, Tak Ada Hasil
Setelah itu, Arbi pun menghubungi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terkait masalah yang dialaminya tersebut.
Kemudian, lanjut Arbi, BPKN pun menjadi mediator antara dirinya dan pihak AXA Mandiri.
Saat mediasi, Arbi menyebut pihak AXA Mandiri tidak mengaku bahwa produk yang diberitahu kepadanya adalah Unitlink bukannya asuransi pendidikan AXA Mandiri.
"Saya jelas-jelas ingat, mereka tidak menjelaskan bahwa produk itu adalah Unitlink dan ada potongan-potongan. Dan pada saat itu, saya dan istri marah setelah mendengar pengakuan dari pihak AXA," jelasnya.
Kemudian, mediasi kembali dilakukan lantaran pada mediasi pertama tidak ditemukan keputusan.
Arbi menyebut mediasi dilakukan bersama dengan pihak BPKN dan AXA Mandiri.
Nyatanya, BPKN yang seharusnya menjadi penengah, Arbi menyebut justru memihak AXA Mandiri.
"Karena pada saat proses mediasi, hasilnya malah pihak AXA Mandiri yang bilang kalau saya (AXA Mandiri) tidak bisa mengabulkan gugatan atau permohonan dari pihak nasabah."
"Si pihak BPKN justru mengiyakan, tidak ada interupsi dari solusi bagi konsumen," katanya.
Baca juga: Profil Natalia Rusli, Advokat Viral jadi Tersangka, Pernah dapat Apresiasi dari Kapolda Metro Jaya
Lantaran mediasi kedua tidak ditemukan solusi memuaskan, Arbi kembali mengajukan banding ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Setali tiga uang, Arbi menyebut pihak BPSK juga dirasa tidak membantu dirinya.
Hal itu lantaran BPSK meminta buku polis (bukti perjanjian tertulis dari pihak perusahaan asuransi dengan nasabah).
Padahal, Arbi mengatakan pihaknya tidak pernah menerima buku polis dari pihak AXA Mandiri.
"Dari awal buka asuransi sampai tutup polis sampai sekarang saya minta-minta, nggak pernah dikasih. Dan di tahun 2021, istri juga diminta, buku polis tidak pernah dikasih dengan berbagai alasan," tuturnya.
Terkait buku polis yang tidak dikunjung diberikan ini, Arbi menduga pihak AXA Mandiri telah memalsukan identitas nasabah.
"Saya curiga buku asuransi ini banyak data yang dipalsukan karena saya melihat dari berbagai fakta di lapangan banyak korban-korban asuransi yang memang dibodoh-bodohi pihak Bank Mandiri atau AXA Mandiri untuk pemalsuan identitas data asuransi."
"Entah itu pemalsuan pekerjaan, pendapatan, dan juga pemalsuan data-data lainnya. Saya juga curiga buku polis saya, beberapa data dipalsukan sehingga saat diminta nggak bisa diberikan," bebernya.
Tuntutan: Minta Kembali Seluruh Uang hingga Buku Polis
Usai peristiwa ini, Arbi menuntut kepada AXA Mandiri agar mengembalikan seluruh uang yang telah ditabungnya selama lima tahun.
Namun jika itu belum dapat dipenuhi, ia menuntut agar buku polis dirinya untuk diberikan.
"Kalaupun itu belum terjadi, saya minta buku polis tiga-tiganya via email ataupun secara fisik. Saya ingin cek apakah ada kecurangan di situ, apakah ada pemalsuan data dan identitas disitu," tegasnya.
Baca juga: Dance Bareng Bilqis Viral di Medsos, Boy William: Itu Anak Pinter Sekali
Lebih lanjut, Arbi menjelaskan selama ini, pihak Bank Mandiri atau AXA Mandiri dianggap tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
Hal itu lantaran Bank Mandiri maupun AXA Mandiri dianggap telah menjerumuskan nasabah.
"Saya meminta pertanggungjawaban Bank Mandiri selaku bank BUMN yang menjerumuskan dan menyesatkan nasabah Mandiri untuk masuk ke AXA Mandiri," tegasnya.
Hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari pihak AXA Mandiri terkait persoalan ini.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Berita Viral
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.