Pengamat: Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat Pasca Ungkap Kasus Sambo dan Teddy Minahasa
Hal ini tak lepas dari upaya memproses hukum Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri dan Teddy Minahasa
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca-dua kasus besar yang melibatkan jenderal polisi, kepuasan publik terhadap instansi Polri perlahan mulai membaik.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, dinilai berperan dalam meningkatnya kepuasan publik terhadap instansi Polri.
Hal ini tak lepas dari upaya memproses hukum Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri dan Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat.
"Peran Kabareskrim jelas bertugas membongkar kasus yang ada. Kabareskrim mempunyai peran iya," ujar pengamat intelijen dan keamanan, Al-Araf.
Pernyataan itu disampaikan dalam sesi diskusi Jakarta Journalist Center (JJC) bertema "Berkah Ramadhan, Kepercayaan Publik Terhadap Polri Kembali Meningkat yang digelar pada Jumat (31/3/2023).
Di kesempatan itu, Al-Araf menjadi narasumber bersama dengan Prof Hermawan Sulistyo (Kepala Puskamnas UBJ) dan Burhanuddin Muhtadi (Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia).
Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berkemauan membongkar kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Adapun Kabareskrim adalah bawahan dari Kapolri.
"Sangat ditentukan kemauan Kapolri. Kalau dua orang itu tak cukup serius menangani susah juga. Tidak mungkin tidak ada kemauan dari Kapolri kasus itu bisa terbongkar. Walaupun ada juga tekanan dari publik," ujarnya.
Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga, salah satunya Polri, pada periode Februari-Maret 2023. Hasilnya, tingkat kepercayaan ke Polri meningkat dan berada di angka 70,8 persen.
Baca juga: Membandingkan Kasus Teddy Minahasa & Ferdy Sambo, 2 Jenderal Cemerlang Kini di Ambang Hukuman Mati
Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95%.
Al-Araf mengungkapkan ada tiga poin yang meningkatkan tingkat kepercayaan publik kepada instansi Polri.
Pertama, penegakan hukum terutama kepada internal Polri seperti Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa yang berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Ada dua jenderal diadili. Kapolri memberi ruang penegakan hukum. Bintang dua ditelanjangi (proses hukum,-red) dalam ruang publik. Kapolri berani melakukan itu," kata dia.
Kedua, penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan baik. Dan ketiga, terobosan dalam pelayanan masyarakat seperti penerapan Tilang Elektronik (e-Tilang).
"Dulu masih tilang di tengah jalan menimbulkan persepsi buruk. Lebih baik tilang elektronik. Ini terobosan memberikan efek di publik," ujarnya.
Dia mengapresiasi upaya Kapolri meningkatkan citra dan mengembalikan kembali kepercayaan publik melalui program-program di institusi kepolisian.
"Persepsi publik itu fluktuatif naik turun sangat dipengaruhi banyak faktor. Setahun ada perubahan signifikan di tiga bidang tadi," tambahnya.