Profil Laksma TNI Kresno Buntoro Kini Jabat Kababinkum TNI, Berikut Perjalanan Kariernya
Inilah profil Laksma TNI Kresno Buntoro yang kini mengemban amanah baru menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Babinkum TNI).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Laksma TNI Kresno Buntoro yang kini mengemban amanah baru menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Babinkum TNI).
Sebelumnya, Laksma TNI Kresno Buntoro menjabat sebagai Wakil Kepala Babinkum TNI.
Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi di tubuh TNI.
Panglima TNI telah menerbitkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/338/III/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada Rabu (29/3/2023).
Dalam salinan dokumen yang terkonfirmasi pada Jumat (31/3/2023) tersebut, terdapat 219 nama perwira TNI.
Termasuk Laksma TNI Kresno Buntoro yang menjadi Kepala Babinkum TNI menggantikan Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari.
Kemudian, Mayjen TNI Iwan Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Danjen Kopassus kini menjabat Pangdam XII Tanjungpura.
Baca juga: Profil Mayjen TNI Iwan Setiawan Kini Jabat Pangdam XII Tanjungpura, Sang Penakluk Everest
Profil Laksma TNI Kresno Buntoro
Kresno Buntoro, seorang perwira tinggi TNI-AL yang lahir pada 26 Juni 1967.
Ia memiliki pangkat Laksamana Pertama (Laksma) TNI.
Terbaru, Laksma TNI Kresno Buntoro mendapat jabatan baru, yakni Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Kababinkum TNI).
Sebelumnya, ia menjadi Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia sejak 23 Juni 2021.
Selain menjadi perwira TNI, Kresno Buntoro juga menjadi staf pengajar di Universitas Indonesia pada tahun 2017.
Dikutip dari situs resmi Universitas Indonesia, Kresno Buntoro bergabung menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Internasional Fakultas Hukum.
Kresno Buntoro juga pengajar Sekolah Tinggi Teknik Angkatan Laut (STTAL), Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut , Universitas Esa Unggul, dan Universitas Veteran Jakarta (UPN).
Mengenai pendidikannnya, Kresno mendapatkan gelar Sarjana Hukum dengan peminatan Hukum Internasional dari Universitas Diponegoro Semarang.
Gelar Master of Laws in Public International Law dari University of Nottingham, United Kingdom.
Sementara gelar Doktor di bidang Ocean and Transnational Security dari University of Wollongong, Australia.
Selain pendidikan formal, Kresno mengikuti pendidikan khusus militer.
Seperti di Sepamilsuk Bea Siswa ABRI II (1989), Kursus Penyidik di Laut (1992), Pendidikan Militer II (1996), Dikpangfung Banmin (1997), Kursus Jabatan Oditur Militer (1997), Dispute Settlement Course Clingendale, Netherland Diklapa II (2002), (1998), dan Seskoal Dikreg XLII (2004).
Kemudian, Kursus Pelatihan HAM dan Humaniter (2006), Kursus Diplomasi (2010), Boundary Training Program on Maritime Boundaries Delimitation (2011), Maritime Security Course, NPS Montery, US (2014), Flag Officer Course Program (US Naval War College (2019).
Perjalanan Karier
Kresno Buntoro memulai karier militernya sebagai Mabes ABRI, Spers (1989-1990), Mabes TNI AL (Dinas Hukum) (1990-1992), Dinas Hidro-Osenaografi, Departemen Pertahanan (Biro Hukum: Kasubbag Hukum Laut dan Udara; Kasubbag Perencanaan Perundang-undangan) (1999-2003).
Kemudian, Diskumal (Kasi Hukum Laut, Subdis Kumlater, Diskumal) (2005-2007), Dinas Hukum Angkatan Laut sebagai Kasi Hukum Internasional, Subdis Kumlater (2010-2011), Diskum Koarmabar sebagai Kadiskum (2011-2013), Dinas Hukum TNI Angkatan Laut sebagai Kasubdis Kumlater (2013-2016).
Selanjutnya, Kresno Buntoro pernah bertugas di Dinas Hukum TNI Angkatan Laut sebagai Sekretaris Dinas (2018-2021), Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (2018-2021) dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI, Mabes TNI.
Baca juga: Profil Mayjen TNI Iwan Setiawan Kini Jabat Pangdam XII Tanjungpura, Sang Penakluk Everest
Pengalaman Bertugas
Kresno Buntoro memiliki pengalaman penugasan baik di dalam maupun luar negeri.
Ia pernah ditugaskan sebagai panitia kerja perumusan Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah di bidang kemaritiman dan sebagai delegasi dalam perundingan, kerjasama dan dalam tingkat nasional maupun internasional.
Di antaranya Anggota Panitia Kerja dalam pembuatan PP tentang ALKI, PP tentang Koordinat Garis Pangkal Kepulauan, PP tentang Lintas Damai, RUU tentang Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Perairan Indonesia dan Penegakan Hukum, hingga UU tentang Pertahanan.
Adapun pertemuan internasional yang pernah dihadirinya, meliputi Pertemuan Informal Penetapan ALKI dengan Amerika Serikat, Australia, Inggris, Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, IMO, dan IHO, Sidang International Maritime Organization, Sidang International Maritime Organization dan International Hydrographic Organization.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)