Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara 2023, Berikut Cara Daftar dan Tahapan Seleksinya

Syarat masuk sekolah kedinasan Badan Intelijen Negara yaitu Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2023, berikut cara daftar dan tahapan seleksi.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara 2023, Berikut Cara Daftar dan Tahapan Seleksinya
Tangkap layar ptb.stin.ac.id
Syarat masuk sekolah kedinasan Badan Intelijen Negara yaitu Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2023, berikut cara daftar dan tahapan seleksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) membuka penerimaan taruna/taruni baru Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Tahun 2023.

Tahun ini, kuota penerimaan taruna/taruni STIN yang dibuka adalah sebanyak 400 orang.

Pendaftaran STIN 2023 dibuka secara online melalui website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mulai 1 sampai 30 April 2023.

Mengutip laman ptb.stin.ac.id, berikut ini persyaratan, cara daftar, hingga tahapan dan jadwal seleksi sekolah kedinasan STIN 2023:

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Poltekim dan Poltekip Kemenkumham 2023, Ini Tahapan Seleksinya

Persyaratan STIN 2023

1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan);

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Berita Rekomendasi

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana;

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)

7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan;

9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki);

10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato;

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan);

12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki);

13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang;

14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus);

15. Tidak buta warna;

16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku):

  • Laki-Laki: 165 (seratus enam puluh lima) cm
    Perempuan: 160 (seratus enam puluh) cm

17. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir);

18. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali;

19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD;

20. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS;

21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS;

22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN;

23. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali yang sah secara hukum;

24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;

25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;

26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.

Laman untuk daftar sekolah kedinasan tahun 2023.
Laman untuk daftar sekolah kedinasan tahun 2023. (Tangkap layar dikdin.bkn.go.id)

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka 1 April 2023, Berikut Alur dan Daftar 7 Instansinya

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIN 2023

- Registrasi pada Portal SSCASN-BKN

1. Akses laman portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id;

2. Buat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id/;

3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan akun yang sudah dibuat dengan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan password;

4. Pilih STIN di pilihan sekolah kedinasan, kemudian lengkapi biodata dan pilih lokasi ujian;

5. Cek resume pendaftaran dan cetak bukti pendaftaran

6. Cek link registrasi STIN dan resume bukti pendaftaran yang dikirim ke email

- Registrasi pada Portal STIN

1. Lakukan registrasi ulang di https://ptb.stin.ac.id dengan dengan username dan password akun saat mendaftar di portal SSCASN-BKN;

2. Lengkapi data riwayat hidup dan unggah dokumen persyaratan, meliputi:

- Surat Izin Orang Tua/Wali format PDF atau JPEG, lihat contoh di https://ptb.stin.ac.id lalu unggah yang sudah dibuat dengan nama file Ortu

- Ijazah bagi lulusan 2021 dan 2022 format PDF atau JPEG dengan nama file ijazah2021/2022

Surat Keterangan Lulus bagi lulusan 2023 format PDF atau JPEG dengan nama file skl2023

- Foto berwarna format PDF atau JPEG, dengan nama file Foto, ketentuan foto seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), berpakaian atasan warna putih serta bawahan warna hitam, latar merah bagi laki-laki dan biru bagi perempuan

- Kartu Keluarga (KK) format PDF atau JPEG, nama file KK

3. Cek email untuk mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi;

4. Verifikator STIN melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon peserta seleksi;

5. Calon peserta dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan portal https://ptb.stin.ac.id;

6. Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran biaya seleksi SKD Rp 50.000;

7. Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi;

8. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan STIN.

Baca juga: Daftar 29 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran Mulai 1 April 2023

Tahapan Seleksi STIN 2023

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Tingkat Daerah, terdiri dari:

a) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

b) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Daerah:

  • Tes Psikologi Daerah
  • Tes Kesehatan Daerah
  • Tes Kesamaptaan Jasmani Daerah

3. Seleksi Tingkat Pusat, terdiri dari:

a) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pusat:

  • Tes Psikologi Pusat,
  • Tes Kesehatan Pusat,
  • Tes Kesamaptaan Jasmani Pusat, dan
  • Tes Pendalaman Mental Ideologi (MI)

b) Seleksi Pantukhir

Jadwal Seleksi STIN 2023

1. Pendaftaran: 1-30 April 2023

2. Seleksi administrasi: 2 April-2 Mei 2023

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Mei-Juni 2023

4. SKB Daerah: Juni 2023

5. SKB Pusat: Juni 2023

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi penerimaan taruna/taruni STIN 2023 dapat dilihat pada laman ptb.stin.ac.id.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas