Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Hukumnya Menurut Islam

Simak penjelasan apakah menangis membatalkan puasa menurut Islam, hukum menangis saat puasa adalah tidak membatalkan puasa tidak menelan air mata.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Simak Hukumnya Menurut Islam
Net
Ilustrasi menangis - Simak penjelasan apakah menangis membatalkan puasa menurut Islam, hukum menangis saat puasa adalah tidak membatalkan puasa tidak menelan air mata. 

Ibadah puasa hendaknya dijalankan dengan suka cita dan berharap ridha Allah SWT.

Sedangkan menangis tanpa alasan dapat mengurangi pahala puasa.

Karena menunjukkan ketidakpuasan atau ketidakiklasan.

Serta dapat mengganggu konsentrasi ibadah lainnya seperti shalat, baca Al-Quran, dzikir, dan lain-lain.

Menangis juga dapat menguras energi dan membuat tubuh lemas.

Oleh karena itu, sebaiknya tetap menjaga hati dan pikiran agar tenang dan positif saat puasa.

Baca juga: Mimpi Basah di Siang Hari saat Puasa Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa?

Mengutip dari Tribun Pontianak, Wahid Ahmadi selaku mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).

Berita Rekomendasi

Menangis tidak ada hukumnya, karena merupakan bentuk emosi alami manusia baik senang atau sedih.

Ada menangis yang justru baik dan dianjurkan saat berpuasa.

Yaitu menangis karena takut kepada Allah SWT atau karena merasakan keindahan ayat-ayat-Nya.

Menangis jenis ini merupakan tanda keimanan dan ketaqwaan yang tinggi.

Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.

Jadi kesimpulannya, menangis tidak sampai membatalkan ibadah puasa.

Kecuali saat air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan hingga melewati tenggorokan atau tertelan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas