Kementerian ESDM Nonjobkan 10 Pegawai yang Diduga Terlibat Korupsi Tunjangan Kinerja
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan inspektorat telah memeriksa para pegawai yang diduga terlibat dalam korupsi tunjangan kinerja (Tukin)
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan inspektorat telah memeriksa para pegawai yang diduga terlibat dalam korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di kementeriannya.
Bahkan menurut Arifin pemeriksaan dilakukan sebelum kasus ramai.
“Sebelum laporan itu keluar kan diperiksa dulu, kemudian keluar laporan, kemudian sudah ditindaklanjuti, tiba-tiba ada,” kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/4/2023).
Total pegawai yang diperiksa inspektorat kata Arifin kurang lebih 9-10 orang.
Pegawai tersebut terdiri dari pegawai eselon 2 dan staf biasa.
Para pegawai tersebut kata dia kini sudah dinonjobkan.
Baca juga: KPK Periksa Plh Dirjen Minerba ESDM Idris Froyoto Sihite Terkait Korupsi Tunjangan Kinerja
“Dari internal ya waktu itu sudah dinonjobkan. Nah sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” katanya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite pada hari ini, Senin (3/4/2023).
Idris Froyoto dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.
"Tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi M. Idris Froyoto Sihite (Plh. Dirjen Minerba/Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin.
Ali mengonfirmasikan bahwa Idris Froyoto Sihite memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Baca juga: Fakta Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM yang Kini Disidik KPK, Terungkap Modusnya
Saat ini, Idris sedang menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung KPK.
"Informasi yang kami terima, sudah datang dan masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," kata Ali.