Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian ESDM Nonjobkan 10 Pegawai yang Diduga Terlibat Korupsi Tunjangan Kinerja

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan inspektorat telah memeriksa para pegawai yang diduga terlibat dalam korupsi tunjangan kinerja (Tukin)

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kementerian ESDM Nonjobkan 10 Pegawai yang Diduga Terlibat Korupsi Tunjangan Kinerja
Ist
Menteri ESDM Arifin Tasri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2022). Ia mengatakan inspektorat telah memeriksa para pegawai yang diduga terlibat dalam korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di kementeriannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan inspektorat telah memeriksa para pegawai yang diduga terlibat dalam korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di kementeriannya.

Bahkan menurut Arifin pemeriksaan dilakukan sebelum kasus ramai.

“Sebelum laporan itu keluar kan diperiksa dulu, kemudian keluar laporan, kemudian sudah ditindaklanjuti, tiba-tiba ada,” kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/4/2023).

Total pegawai yang diperiksa inspektorat kata Arifin kurang lebih 9-10 orang.

Pegawai tersebut terdiri dari pegawai eselon 2 dan staf biasa.

Para pegawai tersebut kata dia kini sudah dinonjobkan.

Baca juga: KPK Periksa Plh Dirjen Minerba ESDM Idris Froyoto Sihite Terkait Korupsi Tunjangan Kinerja

Berita Rekomendasi

“Dari internal ya waktu itu sudah dinonjobkan. Nah sedang dalam proses administrasi selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite pada hari ini, Senin (3/4/2023).

Idris Froyoto dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

"Tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi M. Idris Froyoto Sihite (Plh. Dirjen Minerba/Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin.

Ali mengonfirmasikan bahwa Idris Froyoto Sihite memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Baca juga: Fakta Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM yang Kini Disidik KPK, Terungkap Modusnya

Saat ini, Idris sedang menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung KPK.

"Informasi yang kami terima, sudah datang dan masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," kata Ali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas