Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian ESDM Nonjobkan 10 Pegawai yang Diduga Terlibat Korupsi Tunjangan Kinerja

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan inspektorat telah memeriksa para pegawai yang diduga terlibat dalam korupsi tunjangan kinerja (Tukin)

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kementerian ESDM Nonjobkan 10 Pegawai yang Diduga Terlibat Korupsi Tunjangan Kinerja
Ist
Menteri ESDM Arifin Tasri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2022). Ia mengatakan inspektorat telah memeriksa para pegawai yang diduga terlibat dalam korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di kementeriannya. 

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah 10 pihak yang dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi tukin pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Pencegahan sudah dikirimkan dan terkonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Saat ini semua nama tersebut (10 orang) tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh kepada Tribunnews.com, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Saat Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Berdasarkan sumber, sepuluh tersangka tersebut atas nama Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo.

Kemudian Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo dan Maria Febri Valentine.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah sejumlah tempat.

Yakni Kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan; Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat; Apartemen Pakubuwono Menteng; serta tiga rumah kediaman para tersangka dan satu unit apartemen di wilayah Depok dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti uang tunai Rp1,3 miliar serta dokumen dan alat elektronik yang terindikasi ada aliran sejumlah uang kepada beberapa pihak terkait.

"Segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan 10 tersangka sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas