Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Depan Bebas, Demokrat Sebut Anas Urbaningrum Bagian Kelompok yang Merusak Partai

Demokrat menanggapi bebasnya terpidana korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum 10 April 2023, Demokrat menegaskan Anas bukan bagian dari partai.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pekan Depan Bebas, Demokrat Sebut Anas Urbaningrum Bagian Kelompok yang Merusak Partai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (29/6/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan ahli dari ahli hukum administrasi negara FHUI, Dian Puji Simatupang. Partai Demokrat menanggapi bebasnya terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum pada 10 April 2023 mendatang. Partai berlambang mercy itu menegaskan Anas bukan bagian dari partai lagi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menanggapi bebasnya terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum pada 10 April 2023 mendatang.

Partai berlambang mercy itu menegaskan Anas Urbaningrum bukan bagian dari partai lagi.

Juru Bicara sekaligus Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan kasus Anas Urbaningrum menjadi pengalaman pahit bagi partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut.

Menurutnya, kasus Anas Urbaningrum nantinya akan membuat partai Demokrat menjadi lebih kuat lagi. Khususnya untuk menyingkirkan orang yang telah merusak partai.

"Ini kan bukan bagian dari kami lagi ya gitu. Kalau dari kami jelas, kami bersyukur bahwa kami punya pelajaran pahit, di masa lalu yang membuat kami jauh lebih kuat dan bagian-bagian kelompok-kelompok yang membuat rusak partai ini di masa lalu itu tidak ada lagi di partai ini. Sudah bersih-bersih," ujar Herzaky saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Namun begitu, Herzaky tidak menampik bahwa pengikut Anas Urbaningrum sempat masih ada di Demokrat.

Mereka terakhir kali muncul dalam Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat yang digulirkan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

BERITA REKOMENDASI

"Sisa-sisa Anas ini adalah pada saat KLB Moeldoko, 2021 sisa-sisa itu, ya kan bagi kami sudah selesai gitu. Bagi kami Alhamdulillah generasi baru sudah belajar dari masa lalu lebih hati-hati," jelasnya.

"Sehingga kita tidak ingin ada petualang-petualang politik yang mendompleng apalagi ada upaya-upaya melakukan korupsi nah itu yang tidak kami inginkan kami anti korupsi. Nah ini tamparan di masa lalu," sambungnya.

Lebih lanjut, Herzaky menambahkan bahwa era kepimpinan AHY kini telah berubah.

Dia menyebut, setiap calon pemimpin kini diminta untuk dapat meneken pakta integritas.

"Alhamdulillah di masa AHY ini 3 tahun ini jelas dan tegas, setiap misalnya calon pimpinan struktual segala apa, semua ada fakta integritas dan kode etik begitu ada tersangka atau terlibat kasus hukum selain terlibat komitmen dari masing-masing," ungkapnya.

Kolase foto Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) menuliskan sebuah surat sebelum bebas dari kurungan pada April 2023
Kolase foto Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) menuliskan sebuah surat sebelum bebas dari kurungan pada April 2023 (Kolase Tribunnews/ist)

Baca juga: Jelang Kebebasan, Anas Urbaningrum Tulis Surat, Siap Buka-bukaan, Bangkit Ikuti Jejak Anwar Ibrahim

Karena itu, Herzaky bilang Anas Urbaningrum merupakan masa lalu dari partai Demokrat. Karena itu, kebebasannya tidak ada hubungannya dengan partai berlambang mercy tersebut.

"Kalau mau ngomong pendek, aduh Anas itu kan hanya masa lalu Demokrat ya gitu sebetulnya tidak ada kaitan sama sekali dengan Demokrat gitu. Jadi kalau misalnya ada yang mengait-ngaitkan dengan kami bingung juga sebenarnya gitu mungkin gak ada yang membahas dia kali ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Anas Urbaningrum dikatakan dalam waktu dekat bakal menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2013.

Rekan Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika menyatakan bahwa Anas akan bebas pada April 2023 mendatang.

"April (tahun) ini, Bulan April, Masih menunggu surat resmi dari Dirjen Pas," kata Gede Pasek saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (29/3/2023).

Kendati begitu, Pasek Suardika belum dapat memastikan tanggal dari kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Dirinya hanya memperkirakan bahwa kebebasan dari Anas Urbaningrum akan terjadi sekitar tanggal 9 hingga 14 April.

"Perkiraan kita ya antara tanggal 9, 10, 11, 12 atau mungkin 13 atau 14. Pihak Dirjen Pas atau Kalapas yang paling tahu perhitungannya," kata dia.

Baca juga: Jelang Anas Urbaningrum Bebas April 2023: Jadwal Keluar Lapas, Rencana, Permintaan, Reaksi Demokrat

Setelah bebas, Anas Urbaningrum kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu dimungkinkan akan langsung menuju ke kampung halaman di Blitar.

Mengingat masih dalam bulan Suci Ramadan, rencananya Anas akan melangsungkan ritual sungkeman kepada sang Ibunda.

"Ya mungkin sih karena bulan puasa ya keluar lanjut ketemu sahabat sekaligus buka puasa bersama dulu. Ada rencana beliau (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar untuk sungkem ke Ibundanya," kata dia.

"Tapi kepastiannya bagaimana mungkin jelang hari H akan diketahui," tukas Gede Pasek Suardika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas