Rafael Alun Trisambodo Tiba di KPK, Ogah Jawab Pertanyaan Wartawan
Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan dari KPK jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, saat ditanya awak media, Rafel enggan berkomentar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Amatan Tribunnews.com di lokasi, tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023 itu enggan bicara.
Berdasarkan pantauan, Rafael Alun Trisambodo menampakkan batang hidungnya di kantor KPK pukul 10.02 WIB.
Ayah Mario Dandy Satriyo itu didampingi sejumlah tim penasihat hukum.
Rafael Alun Trisambodo Alun terlihat mengenakan batik kelir oranye dibalut jaket kulit warna hitam. Dia menjinjing tas selempang.
Awak media yang menunggu kehadirannya dari pagi sontak menodong Rafael Alun Trisambodo dengan sejumlah pertanyaan.
Namun, ia hanya menelungkupkan kedua tangannya di depan dadanya. Memberi isyarat enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Rafael Alun Trisambodo beserta tim kuasa hukum lantas memasukki kantor KPK. Dia mengisi jadwal hadir yang selanjutnya dikalungi kalung merah pemeriksaan.
Saat ini, Rafael Alun Trisambodo sedang duduk di lobi KPK. Menunggu jadwal pemeriksaan terhadap dirinya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pada hari ini Rafael akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Bila hadir akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ali.
Namun, juru bicara berlatar belakang jaksa itu tidak memberitahukan akankah KPK langsung melakukan penahanan terhadap Rafael usai menjalani pemeriksaan.
"Kami pastikan, hak-hak tersangkapun akan kami berikan sesuai dengan ketentuan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.
Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.
KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret.
Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.
Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.
Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.
Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.