Rekam Jejak Anas Urbaningrum: Siap Digantung di Monas jika Korupsi, Kini akan Bebas dari Bui
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas ada pertengahan April 2023. Ia pernah menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada pertengahan April 2023.
Rencana bebasnya Anas Urbaningrum diungkapkan oleh rekannya, yaitu I Gede Pasek Suardika.
I Gede Pasek Suardika mengatakan, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung antara 9-14 April 2023.
"Perkiraan kita ya antara tanggal 9, 10, 11, 12 atau mungkin 13 atau 14. Pihak Dirjen Pas atau Kalapas yang paling tahu perhitungannya," kata Gede Pasek saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (29/3/2023).
Diketahui, Anas Urbaningrum pertama kali ditahan pada 2014 dan divonis pidana penjara selama 8 tahun.
Ia dinyatakan bersalah serta terbukti korupsi menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang.
Baca juga: Jelang Anas Urbaningrum Bebas April 2023: Jadwal Keluar Lapas, Rencana, Permintaan, Reaksi Demokrat
Saat namanya terseret dalam kasus proyek Hambalang, Anas Urbaningrum sempat sesumbar siap digantung di Monas andai terbukti korupsi.
Menilik dari rekam jejaknya, Anas Urbaningrum sempat menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Ia juga pernah menjadi anggota KPU periode 2001-2005.
Selengkapnya, inilah rekam jejak Anas Urbaningrum sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Biodata Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum lahir di Blitar, Jawa Timur pada 15 Juli 1969.
Sehingga saat ini, ia berumur 53 tahun.
Dalam kehidupan pribadi, Anas Urbaningrum menikah dengan Athiyyah Laila dan dikarunia empat anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.