Syarat Daftar Seleksi IPDN 2023, Simak Alur Pendaftarannya, Dibuka Mulai 3-30 April 2023
Simak syarat pendaftaran seleksi Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) 2023, pendaftaran dibuka mulai Senin 3 April 2023 hingga 30 April 2023.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
b. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal).
Serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
d. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
e. Pakta Integritas Tahun 2023;
f. Alamat e-mail yang aktif; dan
g. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata,
Serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Baca juga: Link Cek Hasil Seleksi SPAN-PTKIN 2023, Diumumkan Hari Ini, 3 April 2023 Pukul 10.00 WIB
Adapun persyaratan lain - lain yang dibutuhkan dalam seleksi IPDN 2023, sebagai berikut:
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
3. Tidak bertato;