Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Macam-macam Zakat, Lengkap dengan Penjelasan Singkatnya

Zakat terbagi menjadi dua macam, yaitu zakat fitrah dan juga zakat mal, masing-masing memiliki pengertian dan penjelasan tersendiri.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Daryono
zoom-in Macam-macam Zakat, Lengkap dengan Penjelasan Singkatnya
islamichelp.org.uk
Ilustrasi zakat - Zakat terbagi menjadi dua macam, yaitu zakat fitrah dan juga zakat mal, masing-masing memiliki pengertian dan penjelasan tersendiri. 

Jadi zakat mal dapat dibayarkan kapan saja sepanjang tahun, ketika sayarat zakat terpenuhi.

Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga, Istri serta Anak, Keutamaannya Menghapus Dosa

Zakat mal masih dibagi lagi menjadi beberapa macam bagian, yaitu zakat penghasilan atau profesi, zakat pertanian, zakat perniagaan, dan juga zakat hasil ternak.

a. zakat penghasilan atau profesi

 Zakat penghasilan merupakan zakat yang perlu dikeluarkan setiap kita mendapatkan penghasilan yang berupa harta atau uang. 

Zakat mal ini bisa dilakukan selama jangka waktu satu tahun atau setiap bulan.

b. zakat pertanian

Zakat pertanian ini umumnya berhubungan dengan hasil pertanian yang dimiliki oleh orang tertentu.

Rekomendasi Untuk Anda

Zakat pertanian ini biasanya dikeluarkan oleh petani atau sebuah perusahaan pertanian.

c. zakat perniagaan

Zakat perniagaan, merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta hasil perniagaan.

Misalnya dari aset transaksi jual beli perniagaan yang memiliki keuntungan tertentu.

d. zakat hasil ternak

Zakat hasil ternak ini merupakan kewajiban bagi orang-orang yang memiliki hewan ternak.

Untuk perhitungan besaran zakatnya, berbeda-beda tergantung dari nishabnya.

Baca juga: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Simak Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Syarat Zakat Fitrah

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas