Terafiliasi Jaringan Teroris Internasional, Ini Peran Empat WNA Uzbekistan yang Ditangkap Densus 88
Polri membeberkan peran empat WNA asal Uzbekistan yang melakukan penyebaran paham terorisme melalui propaganda media sosial.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membeberkan peran empat warga negara (WNA) asal Uzbekistan yang melakukan penyebaran paham terorisme melalui propaganda media sosial.
"Menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Ramadhan mengungkap peran para WNA tersebut.
BA alias JF berperan sebagai Direktur pada 2021 oleh milisi organisasi teror internasional.
"Dia pergi dari Uzbekistan ke Turki dimana ia akan dikirim ke kam milisi di Suriah selama Turki BA ini terlinat dalam propaganda terkait pemikiran radikal atau ekstrimis dan jihad global," ungkapnya.
Baca juga: Empat WNA Uzbekistan Terafiliasi Kelompok Teroris Internasional Katiba Tawhid Wal Jihad
Selain itu, BA juga bertugas mengorganisir penerimaan dan pengiriman ke kelompok ini untuk mewujudkan niatnya melakukan aksi teror.
Saat ini kementerian dalam negeri Uzbekistan membuka kasus kriminal terhadapnya terkait propaganda ideologi radikal.
Lalu, OMM berperan sebagai pendukung dari Organisasi Katiba Tawhid Wal Jihad. Pada tahun 2020 pergi ke Suriah atas perintah dari pemimpin kelompok ini di suriah ia menyelesaikan pelatihan terorisme subversif di kamp milisi dan secara aktif terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut.
"Yang ketiga MR, direktur pada tahun 2020 oleh organisasi internasional katiba tauhid waljihad dan mengirimnya ke Suriah. Dimana ia juga menyelesaikan pelatihan terorisme subversif pada tahun 2022," katanya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 WNA Uzbekistan: Sebarkan Paham Teroris Melalui Propaganda di Medsos
Terakhir, BKA berperan memberikan bantuan terhadap ketiga rekannya dengan membuat dokumen palsu dan dukungan keuangan dengan tujuan mensukseskan aspirasi subversif kelompok tersebut.
Diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap empat orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan terkait keterlibatan aksi terorisme melalui propaganda di media sosial.
Penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan Imigrasi Kelas I Jakarta Utara pada Jumat 24 Maret 2023 lalu.
"3 dari 4 WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional," kata Ramadhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.