Terafiliasi Jaringan Teroris Internasional, Ini Peran Empat WNA Uzbekistan yang Ditangkap Densus 88
Polri membeberkan peran empat WNA asal Uzbekistan yang melakukan penyebaran paham terorisme melalui propaganda media sosial.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Mereka melakukan menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos tentang paham terorisme khususnya tersangka BA alias JF.
Ramadhan menyebut mereka juga mencari warga negara Indonesia (WNI) yang mempunya kesamaan pemahaman untuk melakukan aksi teror.
"BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror," tuturnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyebut mereka masuk dengan rute perjalanan Istanbul, Turkiye-Abu Dhabi untuk transit-Malaysia-Indonesia.
"Dua dari empat WNA berangkat mendahului ke Indonesia pada 6 Febuari 2023, sedangkan dua lainnya berangkat tiga minggu setelahnya yaitu tanggal 27 Febuari 2023," ujarnya.
Ramadhan menjelaskan bahwa tiga dari empat pelaku teroris itu diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme internasional kelompok Katiba Tawhid Val Jihad.
"Yang aktif beraktivitas di wilayah Timur Tengah khususnya Suriah sedangkan yang satu lainnya yang bernama B memiliki peran penyedia dukungan keuangan serta dokumen palsu," sebut Ramadhan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu beberapa pasport Uzbekistan milik keempat tersangka baik domestik maupun internasional, kemudian satu lembar resi penerima moneygram, kemudian satu lembar kode booking pesawat, kemudian I-pad beberapa buah handphone dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda.