Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi I DPR Minta Polri Bongkar Aktor di Belakang Layar Kasus Perdagangan Orang

DPR minta Polri usut tuntas TPPO modus memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke sejumlah negara Timur Tengah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi I DPR Minta Polri Bongkar Aktor di Belakang Layar Kasus Perdagangan Orang
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Dittipidum Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023). DPR minta Polri usut tuntas TPPO modus memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke sejumlah negara Timur Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, menyesalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih terjadi belakangan ini dengan modus memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke sejumlah negara Timur Tengah.

Christina mengatakan, pengungkapan ini menjadi bukti langsung bahwa sindikat pelaku tindak pidana perdagangan orang di Indonesia memang benar-benar ada.

Atas dasar itu, Christina berharap Polri bisa mengusut tuntas kasus yang melibatkan dua jaringan internasional TPPO.

"Kami berharap melalui jaringan pelaku yang tertangkap Polri bisa mengembangkan dan mengungkap aktor-aktor dibelakang layar yang selama ini sulit dijamah," kata Christina kepada wartawan Rabu (5/4/2023).

Christina juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah mengungkap jaringan pelaku perdagangan orang ini. 

Langkah inilah yang ditunggu oleh publik karena ada kesan penegakan hukum TPPO yang melibatkan sindikat selama ini jalan di tempat dan sulit diungkap. 

"Hari ini kita mendapat berita baik bahwa Polri mampu mengungkapnya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Legislator Golkar itu mengatakan, terungkapnya kasus ini kita perlu terus mengawal bersama sampai penegakan hukumnya berjalan tuntas dan para pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya. 

Dari perspektif ini, Christina mengapresiasi penerapan pasal yang digunakan Polri yang mengacu pada UU TPPO dan juga UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Apa yang juga menjadi harapan kami, aksi TPPO dengan berbagai modusnya dapat segera kita hentikan. Memperdagangkan manusia adalah tindak pidana berat yang harus kita perangi bersama," tandasnya.

Dittipidum Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Dittipidum Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sebagaimana diketahui Dirtipidum Bareskrim Polri menangkap 5 orang tersangka TPPO jaringan internasional Indonesia - Yordania - Arab Saudi. Para pelaku ditangkap di Jawa Barat dan Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil pendalaman dari para pelaku, aktivitas perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini telah dilaksanakan sejak tahun 2015. Polisi memperkirakan 1.000 orang korban sudah dikirim ke Timur Tengah oleh para pelaku.

Modus operandi yang dijalankan para tersangka yaitu memberi iming-iming kepada para korbannya bekerja di Arab Saudi dengan gaji 1.200 Riyal per bulan atau setara Rp4,7 juta.

Adapun para tersangka yang ditangkap dalam TPPO pekerja migran ilegal jaringan internasional Indonesia - Amman Yordania - Arab Saudi, di antaranya MA (53) laki-laki yang ditangkap di Karawang, Jawa Barat pada 21 Februari 2023 lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas