Razman Arif Nasution Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Perseteruannya dengan Hotman Paris
Pengacara Razman Arif Nasution (RAN) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution (RAN) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Status tersangka RAN disematkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Beberkan Kronologi Perseteruan dengan Razman Nasution, Hotman Paris Tolak Damai: Hadapi Proses Hukum
Penetapan tersangka itu juga berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Adapun kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.
Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
Kronologi Kasus
Perseteruan antara pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Razman Nasution telah berlangsung cukup lama.
Hotman Paris pun membeberkan kronologi perseteruannya dengan Razman Nasution pada 2022 lalu.
Perseteruan itu bermula dari kesalahpahaman yang berujung Hotman Paris melaporkan Razman Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris mengaku pada awalnya tak mengenal sosok Razman Nasution.
"Gua gak kenal dia, gua hanya kenal sepintas," ujarnya, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (3/10/2023).
Hotman menyebut awal mula konfliknya dengan Razman melibatkan sosok bernama Richard Lee, seorang dokter spesialis kecantikan Indonesia.
Dijelaskan Hotman, Razman mengira Richard Lee dirampas dari daftar kliennya.
"Awal perselisihannya itu, dia curiga waktu dia dipecat sama dokter Richard Lee, dikiranya gua rebut Richard Lee dari kliennya," terang Hotman.
Hotman menyebut kenyataan sebenarnya tak seperti anggapan Razman.
Hubungannya dengan Richard Lee hanya sebatas ingin menanam saham di klinik kecantikan milik sang dokter.
"Padahal Richard Lee itu sama saya ketemu, karena saya mau ikut bergabung di skincare-nya Richard Lee."
"Dan saya sekarang ikut memegang saham di dia," paparnya.
Hotman pun menegaskan tidak merebut Richard Lee dari Razman, namun hanya membeli saham klinik kecantikan.
"Jadi memang karena saya beli sahamnya, dibilangnya aku merebut," jelasnya.
Karena itu ia tak inginkan perdamaian dengan Razman.
"Tidak ada proses damai untuk kau Razman hadapi proses hukum," ungkapnya.
Dikabarkan sebelumnya, Razman sempat melakukan konferensi pers dan menawarkan perdamaian dengan Hotman.
Penyidikan atas Laporan Hotman Paris Hampir Selesai
Bukan tanpa alasan Hotman menolak perdamaian dengan Razman.
Hal itu lantaran kasus hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Razman terhadap Hotman hampir mencapai tahap persidangan.
"Kasusnya sudah mendekati babak makin mengerucut tentang penyidikannya."
"Seluruh saksi di tingkat penyidikan dan saksi ahli sudah selasai diperiksa," ungkapnya.
Hotman pun menilai Razman mulai khawatir dengan nasibnya bila kasus itu maju ke persidangan.
"Dan dia (Razman) sudah tahu adalah penentuan babak akhir."
"Jadi dia sudah khawatir atas masa depannya," terangnya.
Pengacara yang kini menangani kasus KDRT terhadap Venna Melinda itu, justru menyindir Razman yang dulu berapi-api menyudutkannya.
"Dulu dia sangat berapi-api ngomong kasar tentang seorang Hotman Paris yang seribu kali sukses dari dia," ujarnya.
Namun, Razman saat ini malah menawarkan perdamaian padanya.
"Sekarang dia sudah mulai mengajukan restorative justice, itu kan arahnya berdamai," pungkasnya.
Razman Nasution Tawarkan Perdamaian pada Hotman Paris
Diketahui, tak hanya Razman yang terlibat perseteruan dengan Hotman.
Mantan asisten pribadi (aspri) Hotman, Iqlima Kim pun turut terseret dalam perseteruan itu.
Razman pun akhirnya sepakat dengan Iqlima Kim untuk mengajukan upaya perdamaian atas laporan Hotman soal dugaan pencemaran nama baik.
"Kami sepakat bahwa setelah dilakukan diskusi panjang, kami mendapat kesimpulan untuk melakukan restorative justice," kata Razman, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu (8/3/2023).
Razman menyerahkan upaya perdamaian itu pada pengacara Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
"Seperti apa (perdamaiannya) kita serahkan kepada dia (Fakhridz)," lanjutnya.
Razman menyebut permasalahannya dengan Hotman Paris berawal dari kesalahpahaman belaka.
"Prinsipnya adalah tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Karena semua adalah karena kesalahpahaman," ujar Razman.
Karena itu ia berharap konflik panjangnya dengan Hotman Paris dapat segera diselesaikan
"Saya berharap Fariz bisa mencari solusi untuk polemik antara saya dengan Pak Hotman Paris Hutapea dan juga dengan Iqlima," katanya.
Razman juga tak ingin ada korban dari permasalahannya itu.
"Saya berharap tidak ada orang yang jadi korban dari perseteruan ini," tutup Razman.
Lebih lanjut kuasa hukum Iqlima, Abdul Fakhridz pun menyebut kliennya menginginkan perdamaian dengan Hotman.
"Posisi Pak Razman ini dengan klien saya, Iqlima Kim itu sama-sama sebagai pihak terlapor."
"Jadi tentunya, ke depan kita kepingin masalah ini selesai," terang Fakhridz.
Fakhridz mengatakan Iqlima berharap kasus hukum yang dilaporkan Hotman Paris dapat selesai tanpa perlu disidangkan.
"Intinya Kim dan Pak Razman ingin masalah ini selesai tanpa harus melalui proses pengadilan itu aja ya."
"Niat besarnya seperti itu, masalah ini selesai dan Pak Hotman cabut laporan," pungkas Fakhridz.
Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.