Bareskrim Polri Bantah Senjata Dito Mahendra Punya Izin dari Kodam IV Diponegoro
Bareskrim Polri membantah senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra memiliki izin dokumen dari Kodam IV Diponegoro.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri membantah senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra memiliki izin dokumen dari Kodam IV Diponegoro.
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menyebut jika pihaknya sudah mengkonfirmasi hal tersebut kepada instansi terkait.
"Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (6/4/2023).
Selain itu, Djuhandhani juga mengatakan pihaknya tidak menerima surat tersebut seperti apa yang disampaikan pengacara Dito saat mewakilkan kliennya yang kembali mangkir dari pemeriksaan.
"Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," ucapnya.
Baca juga: Klaim Tak Ada Senpi Ilegal, Dito Mahendra Serahkan 6 Surat Rahasia Kodam Diponegoro ke Penyidik
Lebih lanjut, Djuhandani mengaku pihaknya akan segera menjemput paksa Dito lantaran kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Kamis (6/4/2023) hari ini.
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa surat perintah untuk membawa (Dito)," jelasnya.
Sebelumnya, Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).
Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.
Baca juga: Dito Mahendra Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kepemilikan Senpi, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Sementara Dito tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.
"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.
Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.