Karomani Terima 23 Maba Titipan, Satu di Antaranya Titipan dari Anak Maruf Amin Siti Ma'rifah
JPU menunjukkan daftar puluhan calon mahasiswa yang dititipkan kepada Karomani, pada tahun 2021.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Siti Ma'rifah, anak Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, disebut turut menitipkan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.
Mengutip Tribun Lampung, maksud penitipan tersebut tak lain agar anak yang dititipkan Siti Ma'rifah dapat diterima masuk sebagai mahasiswa baru kedokteran Unila.
Pernyataan ini disampaikan mantan Rektor Unila, Prof Karomani, dalam sidang lanjutan terkait perkara korupsi penitipan mahasiswa baru di Unila yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (6/4/2023).
"Kalau ada kode nama saya itu berarti titipan melalui saya," kata Karomani saat memberi keterangan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun kodenya adalah 421-311-10473, dengan nama MFJ (calon mahasiswa), pilihan 1 Pendidikan Kedokteran, Pilihan 2 UINJ Pendidikan Dokter, anak Wapres/Rektor.
Dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JPU pun menunjukkan daftar puluhan calon mahasiswa yang dititipkan kepada Karomani, pada tahun 2021.
Baca juga: Karomani Sebut Anak Wapres dan Eks Jaksa Agung Masuk Daftar Penitip di Unila
23 Maba Titipan
Karomani mengakui menerima titipan sebanyak 23 berkas calon mahasiswa baru Unila jalur mandiri tahun 2022.
Pengakuan tersebut disampaikan Karomani saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi, Rabu (30/11/2022).
Sebelumnya, Jaksa memperlihatkan sebanyak 23 nama calon yang dimasukkan melalui jalur mandiri di Unila.
Menurut JPU, sejumlah nama tersebut sesuai dengan Berkas Acara Pidana (BAP) dan sudah ditandatangani oleh Karomani.
Jumlah tersebut dibenarkan dan diakui oleh Karomani.
"Iya betul (itu tulisan saya terkait mahasiswa baru Unila) cuma saya lupa siapa-siapa namanya," kata Karomani dikutip dari Tribun Lampung.
Terima Rp 10 M