Karomani Terima 23 Maba Titipan, Satu di Antaranya Titipan dari Anak Maruf Amin Siti Ma'rifah
JPU menunjukkan daftar puluhan calon mahasiswa yang dititipkan kepada Karomani, pada tahun 2021.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
Dalam praktiknya, Karomani dibantu dua orang yang bernama Prof Heriandi dan Muhammad Basri.
Masih dikutip dari Tribun Lampung, ketiganya disinyalir telah menerima suap hingga gratifikasi sekitar Rp 10 miliar.
JPU KPK Aprisal, mengatakan, Karomani diduga menerima gratifikasi kurang lebih berjumlah Rp 6 miliar.
Uang tersebut ia peroleh sejak tahun 2020 dan 2021.
"Kemudian Prof Heryandi dan Muhammad Basri mencapai sekitar Rp 3 miliar dan mungkin lebih dari itu," kata Aprisal sesaat setelah sidang digelar, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Mengaku Titipkan Anak Kepala Desa Masuk FK Unila: Masih Saudara Saya
Dijelaskan Aprisal, gratifikasi itu terjadi saat proses SBMPTN dan SNMPTN pada penerimaan mahasiswa baru.
Sebanyak 140 saksi, lanjut Aprisal, nanti akan dipanggil seusai dakwaan.
Termasuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, akan ada di dalam materi pembuktian nanti.
"Dari 140 saksi tersebut kami akan rapat dulu bersama tim di KPK Jakarta, termasuk Zulkifli Hasan yang akan dihadirkan tersebut," ujar Aprisal.
Selain itu, 17 orang saksi dari pihak keluarga, kepala daerah hingga anggota DPR RI juga nanti akan dihadirkan pada persidangan.
"Jadi 17 orang ini mereka pemberi suap, gratifikasi, termasuk Bupati Mesuji Sulpakar," kata Aprisal.
Baca juga: Soroti Kasus Korupsi di Universitas Udayana dan Unila, DPR: Memalukan Indonesia
Sosok Siti Ma'rifah
Melansir AskrindoSyariah.co.id, Siti Ma'rifah lahir di Jakarta pada 1967.
Siti Ma'rifah ternyata memiliki riwayat pendidikan yang tinggi.