Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Anggota DPRD Sumut yang Viral Curi Jam Tangan: Mirip dengan Jam Saya

Anwar Sani Tarigan Anggota DPRD Sumut yang diduga mencuri jam tangan di sebuah toko ungkapkan klarifikasinya.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Klarifikasi Anggota DPRD Sumut yang Viral Curi Jam Tangan: Mirip dengan Jam Saya
IstimewaKolase Tribun Medan/Istimewa
Anwar Sani, anggota DPRD Sumut fraksi PDIP yang terekam CCTV sebuah toko diduga sedang mencuri jam tangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Fraksi PDI-Perjuangan, Anwar Sani Tarigan memberikan klarifikasinya terkait viralnya video yang diduga curi jam tangan.

Diketahui sebelumnya, Anwar Sani Tarigan terekam kamera CCTV yang diduga saat sedang mencuri jam tangan di sebuah toko.

Anwar mengatakan bahwa jam yang ia ambil tersebut mirip dengan jam tangan yang dia punya.

"Jam saya itu mirip dengan jam yang saya ambil," ungkap Anwar, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (6/4/2023).

Ia pun menuturkan bahwa salah seorang pegawai toko mengatakan bahwa jam tangan tersebut tertinggal.

Lantas, anggota DPRD Sumut itu mengambil jam tersebut dan membawanya pulang.

Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Anwar Sani, Anggota DPRD Sumut yang Viral Curi Jam Tangan Jutaan Rupiah

"Pegawai bilang, jamnya pak. Jadi karena spontanitas saya ke tempat itu kembali dan mengantongi jam tersebut, baru saya pulang," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Saat Anwar membuka tasnya, kemudian ia mendapati jam tangan tersebut ada dua.

Ia pun mengatakan bahwa ia mempunyai jam yang mirip dengan yang diambil tersebut.

"Malam saya periksa tas saya, rupanya jam sudah ada dua," pungkasnya.

Terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa jam tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

Ia menyebut bahwa pelaku yang mengambil jam tangan tersebut mengaku khilaf.

"Sudah ada proses mediasi dan dikembalikan barang buktinya."

"Keterangan dari pelaku bahwa yang bersangkutan itu khilaf, dipikir itu barang dia (Anwar)," terang Hadi Wahyudi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas