Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario Dandy Potong Rambut, Shane Lukas Banjir Air Mata, Amanda Tampil Trendy

Penampilan dan sikap para saksi di sidang AG tuai sorotan, mulai dari potongan sambut, gaya berbusana hingga gestur mereka.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Mario Dandy Potong Rambut, Shane Lukas Banjir Air Mata, Amanda Tampil Trendy
Kolase Tribunnews/TribunJakarta
Kolase foto Mario Dandy, Shane Lukas dan Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA. Mereka dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17), Selasa (4/4/2023). Penampilan dan sikap para saksi di sidang AG tuai sorotan, mulai dari potongan sambut, gaya berbusana hingga gestur mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sejumlah saksi di sidang AG tuai sorotan di antaranya Mario Dandy, Shane Lukas hingga Amanda atau APA yang adalah mantan Mario Dandy.

Mario Dandy yang juga terdakwa disorot karena potongan rambut barunya.

Gestur Mario Dandy saat ditanya awak media soal penahanan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo juga disorot.

Mario Dandy pilih bungkam dan menunduk.

Sementara Shane Lukas, berurai air mata menyesali perbuatannya ikut terseret kasus penganiayaan David Ozora.

Sepanjang sidang, keterangan antara Mario Dandy dan Shane Lukas beberapa kali berbeda.

Berita Rekomendasi

Berikutnya ada saksi Amanda atau APA yang tampil trendy saat jadi saksi di sidang yang digelar pada Selasa (4/4/2023) itu.

1. Gaya Mario Dandy Jadi Saksi di Sidang AG: Potongan Rambut Baru

Mario Dandy Satriyo (20), tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), bersaksi di sidang kekasihnya berinisial AG (15).

Mario merupakan satu dari belasan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Anak mantan pejabat pajak itu tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.45 WIB.

Bersama tersangka lainnya, Shane Lukas (19), Mario menumpangi mobil Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Mario Dandy (20)  menjadi saksi dalam persidangan AG (15) hari ini, Selasa (4/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mario Dandy (20) menjadi saksi dalam persidangan AG (15) hari ini, Selasa (4/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Saat turun dari mobil, Mario tampil dengan gaya rambut baru.

Ia terlihat lebih rapi dibandingkan saat menjalani rekonstruksi beberapa pekan sebelumnya.

Mario dan Shane mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta kedua tangan yang diborgol.

Namun, saat memasuki ruang sidang, keduanya berganti pakaian mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.

Mario dan Shane diperiksa sebagai saksi secara berbarengan di ruang sidang 7 PN Jakarta Selatan.

Keduanya diperiksa setelah Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA yang juga memberikan kesaksian untuk terdakwa AG.

Seusai persidangan, Mario dan Shane kembali mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Mario bungkam dan hanya tertunduk ketika ditanya soal status tersangka sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Sementara itu, Shane mengaku sedih ketika mengetahui ayahnya, Tagor Lumbantoruan hadir ke PN Jakarta Selatan memberikan dukungan.

Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15) kembali digelar hari ini Selasa (4/4/2023) agenda pemeriksaan saksi. Total ada 19 saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Di antaranya terdapat dua tersangka penganiayaan David, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) serta saksi APA atau Amanda. 
Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15) kembali digelar hari ini Selasa (4/4/2023) agenda pemeriksaan saksi. Total ada 19 saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Di antaranya terdapat dua tersangka penganiayaan David, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) serta saksi APA atau Amanda.  (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Mario Dandy Sudutkan Amanda di Sidang, Masih Ngotot Percaya AG Dilecehkan David

Mario Dandy Satriyo (20) bersikukuh penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dipicu informasi dugaan pelecehan kepada AG (15) yang disampaikan oleh Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA.

Hal itu disampaikan Mario saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berencana terhadap David dengan terdakwa AG.

Sidang digelar secara tertutup sesuai asas peradilan anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2023).

"Jadi apa yang disampaikan klien kami dalam persidangan kan udah terang dan jelas apa motif, dan apa bisa terjadi penganiayaan," kata kuasa hukum Mario, Basri, kepada wartawan di PN Jakarta Selatan.

Dalam sidang, jelas Basri, Mario menyebut aksi penganiayaan tidak akan terjadi tanpa informasi dari Amanda.

"Dia mengatakan tadi bahwa kalau bukan dari informasi dari APA nggak mungkin terjadi penganiayaan. Itu poin yang disampaikan dalam persidangan klien kami di sidang AG tadi," ujar dia.

Mario juga yakin AG dilecehkan oleh korban hingga membuat anak mantan pejabat pajak itu emosi dan menganiaya David.

"Pelecehan itu kan sudah disampaikan di persidangan, jadi faktanya memang begitu," ucap Basri.

Dari Teman Jadi Lawan, Mario dan Shane Saling Bantah Soal Ucapan Free Kick

Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dihadirkan dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa anak berinisial AG (15).

Sidang digelar secara tertutup sesuai asas peradilan anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Dalam sidang, Mario Dandy dan Shane Lukas disebut saling bantah satu sama lain.

"Ada beberapa hal yang sangat kontradiktif dan bertolak belakang antara keterangan si Mario dan si Shane," kata kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, di PN Jakarta Selatan.

Happy mengungkapkan, Mario dan Shane adu argumen terkait ucapan yang terlontar saat David dianiaya secara brutal.

"Satu, 'enak ya main bola' waktu ditanya oleh Hakim dan Jaksa Penuntut Umum tadi. Menurut versinya si Mario 'enak ya main bola' itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa, ditanya oleh Hakim, jadi itu adalah omongannya dari Mario," ungkap dia.

Selain itu, Mario dan Shane juga saling membantah soal ucapan "free kick".

"Yang kedua soal free kick, soal free kick juga Mario mengatakan itu adalah si Shane yang mengatakan itu. Si Shane pada saat ditanyakan oleh Hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario," ujar Happy.

Momen Mario Dandy Meminta David Untuk Push Up dan Lakukan Selebrasi Ala Ronaldo
Momen Mario Dandy Meminta David Untuk Push Up dan Lakukan Selebrasi Ala Ronaldo (Tangkap layar Kompas Tv)

2. Shane Lukas Banjir Air Mata di Sidang AGH

Tersangka penganiayaan David Ozora (17), Shane Lukas (19) dan Mario Dandy Satriyo (21) menjadi saksi di sidang AGH (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Sidang tersebut digelar tertutup karena AGH merupakan anak di bawah umur. Dalam sidang tersebut, terekam bagaimana Shane Lukas dan Mario Dandy saling bantah ketika menyampaikan kesaksian.

Padahal sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas berkawan dekat.

"Ada beberapa hal yang sangat kontradiktif dan bertolak belakang antara keterangan si Mario dan si Shane," kata kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, di PN Jakarta Selatan.

Dalam sidang, Mario dan Shane adu argumen terkait ucapan yang terlontar saat David dianiaya secara brutal.

"Satu, 'enak ya main bola' waktu ditanya oleh Hakim dan Jaksa Penuntut Umum tadi. Menurut versinya si Mario 'enak ya main bola' itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa, ditanya oleh Hakim, jadi itu adalah omongannya dari Mario," ungkap dia.

Selain itu, Mario dan Shane juga saling membantah soal ucapan "free kick".

"Yang kedua soal free kick, soal free kick juga Mario mengatakan itu adalah si Shane yang mengatakan itu. Si Shane pada saat ditanyakan oleh Hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario," ujar Happy.

Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15) kembali digelar hari ini Selasa (4/4/2023) agenda pemeriksaan saksi. Total ada 19 saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Di antaranya terdapat dua tersangka penganiayaan David, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) serta saksi APA atau Amanda.
Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15) kembali digelar hari ini Selasa (4/4/2023) agenda pemeriksaan saksi. Total ada 19 saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Di antaranya terdapat dua tersangka penganiayaan David, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) serta saksi APA atau Amanda. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Kini saling bantah di sidang, Mario Dandy dan Shane Lukas sebelumnya berteman dekat.

Bahkan saat keduanya sudah di penjara pun masih sempat berbagi makanan sampai ngopi bersama.

Shane Lukas mengaku tak bisa menghalau Mario saat menganiaya David karena takut dan mempunyai utang budi kepada anak eks pejabat pajak itu.

Hal itu juga disampaikan Shane Lukas saat bersaksi untuk AG.

"Si Shane mengatakan bahwa dia berada dalam ketakutan kepada Mario," kata Happy.

"Hakimnya menanyakan 'kenapa takut?' Kemudian si Shane mengatakan bahwa dia ini memang takut bahwa si Mario ini pernah memperbaiki motornya selama dua minggu. Jadi rusak motornya si Shane dan diperbaiki oleh Mario," ujar Happy.

Di sisi lain, Shane Lukas berurai air mata ketika ditanya oleh hakim apakah menyesal melakukan penganiayaan terhadap David.

"Dia menyesal. Dan si Shane tadi menangis," kata Happy.

Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, keberatan jika kliennya dibilang provokator dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio
Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, keberatan jika kliennya dibilang provokator dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (YouTube Kompas TV)

3. Gaya Trendy Amanda Jadi Saksi di Sidang AG

Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17), Selasa (4/4/2023).

Pada sidang hari ini, Amanda bersaksi untuk terdakwa anak berinisial AG.

Sidang digelar secara tertutup sesuai asas peradilan anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Amanda mengenakan kemeja berwarna putih, celana panjang hita, dan sepatu sneakers.

Ia juga tampak menggunakan headphone sambil menenteng Macbook berwarna silver yang dalam kondisi terbuka.

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, mengatakan kliennya tengah menjalani Ujian Tengah Semester (UTS).

"Iya lagi ujian, ini nyambung yang kedua makanya langsung pulang karena ujian kedua. UTS loh masalahnya," kata Enita kepada wartawan di PN Jakarta Selatan.

Kolase foto Anastasya Pretya Amanda (19) alias APA
Kolase foto Anastasya Pretya Amanda (19) alias APA (kolase Tribunnews.com)

Meski demikian, Enita menyebut Amanda kooperatif dengan tetap memberikan kesaksian di sidang terdakwa AG.

"Karena kooperatif makanya kita sepakat untuk memberikan kesaksian pada pagi ini. Karena kan untuk membantu supaya lancar persidangan ini," ujar dia. (tribun network/thf/TribunJakarta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas