Waspadai Phising dengan Iming-iming, Komisi I DPR Berharap Publik Hati-Hati dan Cakap Digital
Anggota Komisi I DPR RI Slamet Ariyadi menjelaskan di dalam dunia digital, data menjadi aset penting yang harus dijaga keamanannya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Slamet Ariyadi menjelaskan di dalam dunia digital, data menjadi aset penting yang harus dijaga keamanannya.
Jika data pribadi dan sensitif milik pengguna tercuri, maka identitas pengguna dapat disalahgunakan.
Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dengan segala kemudahan dalam mengakses internet membuat kegiatan phising sangat sering terjadi.
"Istilah phising memang tidak awam di telinga masyarakat Indonesia. Phising itu tindakan memperoleh informasi pribadi seperti ID pengguna, PIN, nomor rekening bank, serta nomor kartu kredit dengan cara tidak sah," kata Ariyadi dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator, Kamis (6/4/2023).
Ariyadi mengatakan mengantisipasi dampak-dampak phising dengan iming-iming bagi pengguna sosial media baik Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp, maupun alat telekomuniasi seperti handphone harus memperhatikan apakah sumber informasi tersebut jelas atau tidak, dan memperhatikan apakah dampaknya positif atau malah merugikan kita.
“Kita harus hati-hati apabila ada tautan yang dikirim melalui aplikasi dan sumbernya tidak jelas, kita jangan mudah mengklik tautan tersebut, karena apabila kita sembarang mengklik maka data-data pribadi kita akan secara otomatis masuk dan akan terbongkar oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya
"Penting bagi kita saat ini untuk cakap digital, tidak hanya mampu mengaplikasikannya, tetapi juga mampu memanajerial tentang adanya dampak negatif dari adaya digitalisasi," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KAI Kabupaten Sumenep Kamarullah mengatakan bahwa phising yakni tekni penipuan online yang sering digunakan oleh penjahat cyber untuk mencari informasi sensitif dari korban.
Dalam skema phising penjahat cyber akan mengirimkan email, pesan teks, atau pesan lain yang mengaku sebagai pihak yang sah seperti bank atau perusahaan terkemuka, dan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, kata sandi, atau nomor jaminan sosial.
Baca juga: Bijak di Dunia Maya, Generasi Muda Wajib Tingkatkan Literasi Cakap Digital
"Pelaku phising biasanya melakukan kejahatan dengan memanfaatkan umpan, umpan yang digunakan biasanya dengan iming-iming mendapatkan hadiah, undian dan lain sebagainya," kata dia
Niko Efriza selaku Social Media Strategist menjelaskan secara sederhana phising itu adalah kegiatan memancing dan mencari keuntungan dengan memanfaatkan kelengahan, kecerobohan dan ketidaktelitian orang lain, dan biasanya kejahatan phising sering ditemukan di grup whatsapp, dan fitur-fitur message sosial media.
“Metode phising selalu berkembang dari waktu-ke waktu sama seperti dengan pesatnya perkembangan teknologi, oleh karena itu untuk mengantisipasi kejahatan phising dan cyber hal yang harus ditingkatkan adalah kecakapan literasi digital," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.