Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Bawa Koper Hijau Ukuran Sedang

Bupati Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023) sore. Sebelumnya Muhammad Adil terjaring OTT KPK.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Bawa Koper Hijau Ukuran Sedang
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Bupati Meranti Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/4/2023) sore. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, 25 orang tersebut merupakan pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Baca juga: Bupati Meranti Terjaring OTT, KPK: Sedikit atau Banyak Uang yang Diamankan, Itu Perbuatan Korupsi

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang," kata Ali, melalui keterangan pers tertulis, Jumat (7/4/2023).

"Terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti," sambungnya.

Selain itu, kata Ali, seorang ajudan bupati dan pihak swasta juga ikut diamankan dalam kasus ini.

Ali menuturkan, hingga saat ini KPK masih terus mendalami terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

"Tim KPK masih terus mendalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa. Perkembangan akan disampaikan," ucapnya.

Selain mengamankan orang, KPK pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang.

Berita Rekomendasi

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Ali Fikri.

Ali menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih terus menghitung dan mengonfirmasi jumlah uang tersebut kepada beberapa pihak yang diamankan.

"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," jelasnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, dalam kasus korupsi, jumlah uang bukan menjadi hal yang utama dalam pembuktian unsur korupsi.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi," katanya.

"Bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," sambung Ali.

Sementara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas