Fakta-fakta OTT KPK Bupati Meranti, KPK Amankan 25 Orang
Berikut fakta-fakta operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, pada Kamis (6/4/2023) malam.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri pada Jumat (7/4/2023) pagi.
"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan. Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," ujar Firli kepada Tribunpekanbaru.com.
Firli pun mengatakan bahwa OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti ini merupakan yang pertama di tahun 2023.
"Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 maret 2023, tidak ada tangkap tangan," katanya.
Sementara Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa ada beberapa pihak yang turut diamankan bersama Bupati Meranti.
Baca juga: Bupati Meranti Terjaring OTT, KPK: Sedikit atau Banyak Uang yang Diamankan, Itu Perbuatan Korupsi
"Benar, tadi malam (Kamis, red) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau."
"Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati. Saat ini tim KPK masih bekerja," ungkapnya, Jumat (7/4/2023) pagi.
Lebih lanjut, saat ini KPK masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari beberapa pihak terkait.
KPK Amankan 25 Orang Terkait OTT Bupati Meranti
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa telah mengamankan 25 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK serta melibatkan Bupati kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang," kata Ali, melalui keterangan pers tertulis, Jumat (7/4/2023).
Ia pun mengatakan penangkapan 25 orang tersebut merupakan pejabat-pejabat yang berada di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
"Terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.