Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta OTT KPK Bupati Meranti, KPK Amankan 25 Orang

Berikut fakta-fakta operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta-fakta OTT KPK Bupati Meranti, KPK Amankan 25 Orang
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/4/2023) sore. 

Ali juga menuturkan seorang ajudan dan pihak swasta pun juga ikut diamankan oleh KPK dalam kasus tersebut.

Pihak KPK saat ini masih terus mendalami terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

KPK Amankan Barang Bukti Uang

Terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Meranti, Muhammad Adil, KPK berhasil mengamankan barang bukti.

KPK berhasil mengamankan barang bukti dari Bupati Meranti berupa uang.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Jumat (7/4/2023).

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Ali Fikri.

Berita Rekomendasi

Pihaknya pun saat ini masih menghitung jumlah uang setelah barang bukti tersebut diamankan.

Bupati Meranti, Muhammad Adil (kiri).
Bupati Meranti, Muhammad Adil (kiri). (ISTIMEWA via TribunPekanbaru.com)

"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," terangnya.

Dalam kasus tersebut, kata Ali, jumlah uang merupakan tidak menajdi hal yang utama dalam pembuktian kasus tindak pidana korupsi.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi."

"Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," tandasnya.

Bupati Kepulauan Meranti Dibawa ke Jakarta

Setelah penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dan beberapa pejabat yang turut diamankan dibawa ke Jakarta oleh pihak KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas