Kontroversi Bupati Meranti yang Kena OTT KPK: Tolak Gubernur Riau hingga Laporkan Pendahulunya
Berikut deretan kontroversi Muhammad Adil, bupati Meranti yang terkena OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) malam.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023).
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).
Terbaru, Ali mengungkapkan Muhammad Adil segera akan diterbangan ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Di sisi lain, Muhammad Adil sempat menjadi sorotan lantaran menuding Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti iblis saat Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia yang digelar pada 8 Desember 2022 lalu.
Namun, kontroversi Muhammad Adil tidak sampai di situ saja.
Baca juga: KPK Masih Hitung Jumlah Uang yang Diamankan dari Penangkapan Bupati Meranti
Beberapa tindakan dirinya juga sempat menjadi sorotan seperti menolak kedatangan Gubernur Riau, Syamsuar hingga melaporkan pendahulunya yakni Irwan Nasir ke polisi lantaran diduga mencemarkan nama baiknya.
Untuk selengkapnya berikut kontroversi Muhammad Adil yang coba Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.
Tolak Kedatangan Gubernur Riau
Pada Oktober 2022 lalu, Gubernur Riau, Syamsuar berencana akan mengunjungi dua kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti yakni Kecamatan Merbau dan Kecamatan Rangsang.
Namun, kunjungan tersebut batal lantaran adanya indikasi penolakan dari Muhammad Adil.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya.
"Iya (batal)," ujarnya pada 13 Oktober 2022 lalu dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Laporkan Pendahulunya akibat Dituduh Tilap Uang Masjid
Muhammad Adil pun juga pernah melakukan kontroversi lain dengan melaporkan pendahulunya yakni mantan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik pada 21 November 2022 lalu.
Masih dikutip dari Tribun Pekanbaru, pelaporan berawal dari sebuah chat di sebuah grup WhatsApp bernama "Grup Selatpanjang-Pku" pada 13 November 2022 lalu.
Ketika itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Iskandar Budiman mengirim sebuah tautan berita soal perseteruan antara Gubernur Riau, Syamsuar dengan Muhammad Adil.
Adapun pada artikel berita tersebut, Irwan Nasir merupakan narasumber yang dimintai tanggapan.
Kemudian, tautan berita tersebut dikomentari oleh Muhammad Adil.
"Irwan Nasir jgn asal bicara kayak orang hebat aja," komentar Adil terkait tautan tersebut.
Selanjutnya, jelang tengah malam di hari yang sama, Irwan Nasir pun membalas komentar Adil dengan menuding bahwa yang bersangkutan bukanlah ahlinya dalam mengurusi Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Urus aja dulu meranti baru mikir yang lain. Dari dulu dah saya bilang klu bukan ahlinya tunggulah kehancuran," balas Irwan.
"Kamu adil gimana mau ngurus kabupaten, bantuan masjid aja kamu embat, belum lagi bantuan sapi utk masyarakat juga kamu sikat, klu mau dibukak masih banyak kelakuan kamu yg g layak, jadi yg bagus aja lah mimpin meranti, jangan bikin kami orang meranti malu gara gara kamu," sambungnya.
Baca juga: Kini Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Pernah Bikin Heboh karena Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan
Balasan terakhir Irwan itulah yang menjadi landasan oleh Muhammad Adil ke polisi.
"Saya selaku kuasa hukum pribadi H Muhammad Adil telah membuat laporan ke Polres Kepulauan Meranti terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan IN mantan Bupati Kepulauan Meranti."
"Klien kami dalam hal ini tidak terima dan merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan dia minta ini diproses secara hukum," kata kuasa hukum Muhammad Adil, Al Azhar.
Selain itu, Al Azhar juga mengungkapkan agar laporan ke Irwan diproses terlebih dahulu dan dibuktikan di pengadilan di luar tuduhan tersebut benar atau tidak.
"Klien kami merasa tuduhan itu tidak benar sama sekali, untuk itu apa yang dituduhkan bisa dibuktikan di pengadilan. Yang jelas laporan kami ini ditindaklanjuti dulu dan kami juga minta penyidik bisa bekerja profesional," ujarnya.
Terpisah, Irwan Nasir mengaku siap untuk membuktikan tudingan yang dilontarkan kepada Muhammad Adil tersebut.
"Kalau itu aku tunggu. Jadi kalau itu betul dilaporkan, aku malah minta itu ditindaklanjuti, karena kasus itu sudah pernah dilaporkan dan itu sudah bergulir."
"Tapi yang jelas, kejadian itu aku langsung mengalaminya, salah satunya kasus itu di Desa Sendaur waktu itu. Jadi untuk itu kita minta polisi untuk menindaklanjuti," tegas Irwan.
Di sisi lain, Irwan menegaskan apa yang dituliskan di grup WhatsApp tersebut adalah fakta dan bukan pencemaran nama baik.
Bahkan, dirinya juga mengancam akan membuka semua kasus yang bersangkutan dengan Muhammad Adil.
"Aku tidak bilang ini pencemaran nama baik, namun ini fakta. Kalau pencemaran nama baik itu adalah sesuatu yang tidak dilakukan, kalau dipanggil nanti datang kita, suka kita, kita tunggu tu, cobalah kita buka yang lain-lain nanti," tuturnya.
Sebut Kemenkeu Iblis
Sebulan berselang, tepatnya pada 8 Desember 2022, Muhammad Adil kembali menuai sorotan usai menyebut Kemenkeu adalah sarang iblis saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanjar Daerah se-Indonesia yang digelar di Pekanbaru pada 8 Desember 2022 lalu dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Adil melontarkan pernyataan pegawai Kemenkeu berisi iblis dan setan di hadapan Direktur Pertimbangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.
Pernyataan itu disampaikan karena ia merasa kesal lantaran tak mendapat kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang semestinya diterima Kabupaten Kepulauan Meranti.
Diketahui, Kepulauan Meranti termasuk wilayah penghasil minyak.
Seharusnya, menurut Muhammad Adil, Kepulauan Meranti mendapat DBH dengan hitungan 100 dolar AS per barel.
Namun, pada tahun 2022, Kepulauan Meranti hanya menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan 50 dolar AS per barel.
Karena itu, ia mendesak Kemenkeu untuk memberikan DBH Kepulauan Meranti menggunakan hitungan 100 dolar AS per barel pada tahun depan.
Kendati demikian, Muhammad Adil mengaku ia tidak bisa menyampaikan keluhannya.
Baca juga: Profil Muhammad Adil, Bupati Meranti Ditangkap KPK, Hartanya Rp4,7 M, Pernah Sebut Kemenkeu Iblis
Bahkan, saat rapat bersama Kemenkeu via Zoom.
Ia juga sempat pergi ke Bandung untuk mengejar pihak Kemenkeu.
Namun, menurut Muhammad Adil, dirinya tidak bertemu pihak yang kompeten.
"Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," jelasnya.
Ingin Pindah Negara
Pada kesempatan yang sama, Adil juga sempat berbicara terkait angkat senjata dan pindah kewarganegaraan.
Pernyataan ini terlontar terkait protes pembagian DBH minyak ke Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurutnya, jumlah penerimaan DBH yang diterima pihaknya tidak sesuai.
"Di Riau ini mungkin kami paling banyak sekarang dibornya (minyak). Tapi pertanyaannya mengapa duit kami tak dibalikkan," tuturnya.
Tak hanya itu, Adil juga menyinggung terkait banyaknya masyarakat Kabupaten Meranti yang menganggur akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Harta Kekayaan Muhammad Adil, Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Iblis, Total Rp4,78 Miliar
Hal ini, sambungnya, lantaran masyarakat tidak dapat bekerja di luar negeri.
“Pertanyaannya, minyaknya banyak, dapat besar, kok malah duitnya berkurang. Ini kenapa, apakah uang saya dibagi seluruh Indonesia? Makanya, maksud saya, kalau Bapak tidak mau ngurus kami, pusat tidak mau ngurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah,” kata Adil.
Setelah itu, dirinya pun juga menyinggung soal angkat senjata usai menganggap DBH minyak yang diberikan ke Kabupaten Meranti tidak sesuai.
“Kan saya ngomong, atau Bapak tak paham juga omongan saya? Apa perlu Meranti angkat senjata, tak mungkin kan. Ini menyangkut masyarakat Meranti yang miskin ekstrem Pak. Tadi kalau ngomong begini-begini dibagi rata itu salah Pak, dibagi rata ke mana?” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Pekanbaru/Teddy Tarigan/Hendri Gusmulyadi)
Artikel lain terkait Bupati Meranti Ditangkap KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.