Kontroversi Bupati Meranti yang Kena OTT KPK: Tolak Gubernur Riau hingga Laporkan Pendahulunya
Berikut deretan kontroversi Muhammad Adil, bupati Meranti yang terkena OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) malam.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023).
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).
Terbaru, Ali mengungkapkan Muhammad Adil segera akan diterbangan ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Di sisi lain, Muhammad Adil sempat menjadi sorotan lantaran menuding Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti iblis saat Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia yang digelar pada 8 Desember 2022 lalu.
Namun, kontroversi Muhammad Adil tidak sampai di situ saja.
Baca juga: KPK Masih Hitung Jumlah Uang yang Diamankan dari Penangkapan Bupati Meranti
Beberapa tindakan dirinya juga sempat menjadi sorotan seperti menolak kedatangan Gubernur Riau, Syamsuar hingga melaporkan pendahulunya yakni Irwan Nasir ke polisi lantaran diduga mencemarkan nama baiknya.
Untuk selengkapnya berikut kontroversi Muhammad Adil yang coba Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.
Tolak Kedatangan Gubernur Riau
Pada Oktober 2022 lalu, Gubernur Riau, Syamsuar berencana akan mengunjungi dua kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti yakni Kecamatan Merbau dan Kecamatan Rangsang.
Namun, kunjungan tersebut batal lantaran adanya indikasi penolakan dari Muhammad Adil.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya.
"Iya (batal)," ujarnya pada 13 Oktober 2022 lalu dikutip dari Tribun Pekanbaru.
Laporkan Pendahulunya akibat Dituduh Tilap Uang Masjid
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.