Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Simak Pembagian Waktunya

Penjelasan kapan zakat fitrah dibayarkan. Terdapat pembagian waktu menurut pendapat para ulama. Simak juga syarat dan besaran zakat fitrah.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Simak Pembagian Waktunya
blibli.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah - Kapan zakat fitrah dibayarkan? Inilah penjelasan pembagian waktu bayar zakat menurut para ulama. 

Boleh dibayarkan sebelum hari raya (1 Syawal), bahkan sebelum masuk Ramadhan.

Juga tetap harus membayar zakat fitrah meski terlambat sampai lewat tanggal 1 Syawal.

2. Malikiyah

Sejak 2 hari sebelum hari raya hingga paling lambat saat terbenamnya matahari tanggal 1 Syawal.

Namun, jika sampai lewat batas akhir belum mengeluarkan zakatnya, ia tetap berkewajiban membayarnya.

Dengan catatan, jika ia mampu (karena telah memenuhi syarat wajib) tapi mengakhirkannya sampai lewat hari raya, maka ia berdosa.

Baca juga: Keutamaan Membayar Zakat Fitrah, Simak Juga Niatnya untuk Diri Sendiri, Istri, Anak hingga Keluarga

3. Syafi'iyah

Berita Rekomendasi

Sejak hari pertama Ramadhan sampai tenggelamnya matahari 1 Syawal.

Akan tetapi utamanya adalah sebelum salat 'id.

Lebih dari itu, jika memang ia mampu dan tidak ada 'udzur maka ia berdosa dan tetap harus membayar.

Namun jika ada udzur seperti kehilangan hartanya, maka tidak apa-apa, tapi ia tetap harus membayarkannya.

4. Madzhab Hanbali

Awal pembayaran zakat fitrah sama dengan madzhab Maliki, yaitu dua hari sebelum hari Ied.

Sementara waktu terakhirnya sama dengan pendapat Syafi`i, yaitu hingga terbenamnya matahari 1Syawal.

Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak hingga Keluarga, Keutamaannya Menghapus Dosa

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas